JAKARTA (Arrahmah.com) – Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, membuat Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mendesak agar pemerintah segera mengambil kebijakan lockdown.
Menurut Dewan Guru Besar FKUI, lockdown merupakan cara yang paling ampuh untuk menekan angka penularan virus corona di Indonesia. Sebab, social distancing yang telah dicanangkan pemerintah belum dapat dilaksanakan secara konsisten oleh masyarakat.
“Melihat negara-negara lain, parsial atau lokal lockdown mungkin dapat menjadi pilihan bagi Indonesia. Lokal lockdown disarankan dilakukan selama 14 hari,” kata Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut, ia juga menerangkan apa yang dimaksud dengan lokal lockdown dan keuntungan yang bisa didapatkan jika kebijakan itu diambil.
“Lokal lockdown merupakan sebuah langkah untuk menutup sebuah wilayah/provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19. Dengan demikian, diharapkan dapat memutuskan rangkai penularan infeksi baik di dalam dan di luar wilayah. Selain itu, dengan lokal lockdown pemerintah akan lebih mudah untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS),” tulisnya.
Ketua Dewan Guru Besar FKUI bahkan merinci perkiraan anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah selama lokal lockdown dan hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat.
JAKARTA (Arrahmah.com) – Bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Indonesia, membuat Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia mendesak agar pemerintah segera mengambil kebijakan lockdown.
Menurut Dewan Guru Besar FKUI, lockdown merupakan cara yang paling ampuh untuk menekan angka penularan virus corona di Indonesia. Sebab, social distancing yang telah dicanangkan pemerintah belum dapat dilaksanakan secara konsisten oleh masyarakat.
“Melihat negara-negara lain, parsial atau lokal lockdown mungkin dapat menjadi pilihan bagi Indonesia. Lokal lockdown disarankan dilakukan selama 14 hari,” kata Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati dalam keterangan tertulis pada Kamis (26/3/2020).
Lebih lanjut, ia juga menerangkan apa yang dimaksud dengan lokal lockdown dan keuntungan yang bisa didapatkan jika kebijakan itu diambil.
“Lokal lockdown merupakan sebuah langkah untuk menutup sebuah wilayah/provinsi yang sudah terjangkit infeksi Covid-19. Dengan demikian, diharapkan dapat memutuskan rangkai penularan infeksi baik di dalam dan di luar wilayah. Selain itu, dengan lokal lockdown pemerintah akan lebih mudah untuk menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di RS (SDM, APD, fasilitas RS),” tulisnya.
Ketua Dewan Guru Besar FKUI bahkan merinci perkiraan anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah selama lokal lockdown dan hasil pajak yang dibayar oleh masyarakat.