BANDAR SERI BEGAWAN (Arrahmah.id) – Brunei Darussalam ternyata masuk dalam daftar hitam Amerika Serikat (AS). Hal ini termuat dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS, Juni lalu.
Dalam laporan tersebut, negara tetangga RI itu menjadi salah satu yang “di-blacklist”. Hal ini ternya terkait perdagangan manusia.
Mengutip AFP Senin (16/9/2024), Paman San memasukkan Brunei masuk ke dalam daftar “tingkat 3”. Level ini berisi negara-negara yang tidak berbuat cukup dalam melawan perdagangan manusia dan dapat dikenakan sanksi AS atau pengurangan bantuan.
Brunei disebut tidak menghukum pelaku perdagangan manusia selama tujuh tahun berturut-turut. Bahkan mengadili atau mendeportasi korban yang membutuhkan bantuan.
“Brunei mempublikasikan upaya untuk menangkap ‘pekerja yang melarikan diri’, dan mencambuk beberapa dari mereka yang tertangkap,” kata laporan itu merujuk perlakuan monarki kaya minyak tersebut ke korban.
Sebenarnya, secara umum, Brunei memiliki hubungan baik dengan AS. Meskipun negara mayoritas Muslim ini kerap mendapat kritik karena tetap menerapkan hukuman mati, terutama ke mereka kelompok homoseksual.
Sementara itu, nasib sama juga terjadi ke Sudan. Negara Afrika itu disorot karena tak becus menangani perekrutan tentara anak-anak.
Laporan itu juga menyoroti peran teknologi, dengan mengatakan bahwa teknologi mempermudah para pelaku perdagangan manusia untuk melintasi perbatasan. Menteri Luar Negeri Antony Blinken, yang menyebutkan peningkatan penipuan dunia maya yang memikat orang-orang yang dipaksa bekerja.
“(Padahal) beberapa dari teknologi yang sama dapat digunakan untuk mengungkap dan menghentikan perdagangan manusia dan dapat membantu kita meminta pertanggungjawaban para pelaku,” katanya.
Di sisi lainnya, Vietnam dikeluarkan dari “Tingkat 3” karena dianggap telah melakukan peningkatan penyelidikan dan penuntutan serta memberi bantuan yang lebih besar kepada para korban. Vietnam sendiri sudah dimasukkan AS ke dalam daftar yang sama dua tahun ini.
Hal sama juga terjadi ke Afrika Selatan dan Mesir. Sementara Aljazair resmi dikeluarkan dari daftar. Sebelumnya China, Rusia dan Venezuela juga masuk daftar AS.
(ameera/arrahmah.id?