JAKARTA (Arrahmah.id) – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berdemonstrasi menuntut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya.
Dilansir ANTARA, demonstrasi ASN BRIN itu berlangsung pada Selasa (27/5/2025) pagi tadi.
ANTARA melaporkan, terdapat 20 pegawai ASN BRIN yang berdemonstrasi di halaman Kantor BRIN, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Selain menuntut adanya pencopotan Laksana Tri Handoko dari jabatannya saat ini sebagai Kepala BRIN, mereka juga menuntut pembatalan sistem pemetaan dan pengembalian para peneliti ke homebase masing-masing.
Tanggapan Kepala BRIN Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut pegawai ASN yang berunjuk rasa itu merupakan pegawai yang kini berstatus “penempatan sementara”.
Para pegawai yang protes ini adalah pegawai BRIN yang berada di penempatan sementara, karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN,” kata Laksana Tri Handoko saat dikonfirmasi ANTARA.
Handoko mengungkapkan sejak dibentuk pada 2021, BRIN melakukan integrasi SDM yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L) secara berkelanjutan. Integrasi itu butuh masa transisi.
“Seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Di samping itu mulai tahun 2025 pegawai wajib bekerja di homebase unitnya masing masing,” tegasnya.
Handoko menyebutkan penempatan sementara tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti ketidaksesuaian kapasitas dan kompetensi atau terkena hukuman disiplin.
“Sebagian besar dari mereka dalam proses untuk mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain maupun pemda,” jelasnya. Handoko menyebutkan hal tersebut dilakukan sebagai tanggung jawab BRIN yang merupakan lembaga pemerintah yang dibiayai publik.
“Kami memastikan setiap ASN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi,” ucap Laksana Tri Handoko.
(ameera/arrahmah.id)