JEDDAH (Arrahmah.id) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkapkan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditemukan di area gurun wilayah Jumum, Mekkah sempat terkena razia karena mencoba berhaji dengan visa non-haji atau ilegal.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan buntut razia tersebut, mereka kemudian diusir ke Kota Jeddah.
Setelahnya, SM dan dua orang lainnya, J dan S, yang ternyata menggunakan visa ziarah multiple memutuskan kembali mencoba memasuki wilayah Mekkah dengan taksi gelap melalui area gurun pasir.
“Dalam upayanya mencoba masuk Kota Mekkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa untuk turun di tengah gurun oleh sopir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi,” kata Yusron saat dihubungi Antara, Ahad (1/6/2025).
Setelahnya, ketiga WNI tersebut ditemukan oleh patroli drone aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga karena mengalami dehidrasi.
“Sementara itu, J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” ucap dia.
Yusron menyebut saat ini jenazah SM berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani visum. Nantinya, pemakaman jenazah SM dilakukan setelah visum selesai.
Disampaikan Yusron, KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura.
Sebelumnya, aparat keamanan Arab Saudi menemukan tiga WNI di area gurun wilayah Jumum, Mekkah, dalam kondisi dehidrasi pada 27 Mei 2025.
“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan,” kata keterangan KJRI Jeddah.
(ameera/arrahmah.id)