RIYADH (Arrahmah.id) — Arab Saudi telah mencatatkan jumlah eksekusi terbanyak selama lebih dari 30 tahun menyusul pengumuman pada Sabtu (28/9/2024) bahwa kerajaan itu mengeksekusi tiga orang. Menurut perhitungan AFP (28/9), termasuk tiga pelaksanaan eksekusi itu, Arab Saudi sudah mencatatkan total 198 eksekusi sepanjang 2024.
Monarki Teluk tersebut mengeksekusi jumlah tahanan tertinggi ketiga di dunia setelah Cina dan Iran pada 2023, menurut Amnesty International.
Angka terbaru itu melampaui rekor sebelumnya, yaitu 196 eksekusi pada 2022 dan 192 pada1995, menurut kelompok HAM berbasis di London yang mulai mencatat data tahunan sejak 1990.
Dilansir Saudi Press Agency (SPA), mengumumkan kematian tiga tahanan tersebut dengan mengutip pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri.
Tahun ini tercatat ada 198 eksekusi, dibandingkan dengan 170 pada 2023, berdasarkan penghitungan AFP yang diperoleh dari laporan media resmi.
Kerajaan yang kaya akan minyak tersebut sering dihujani kritik atas penerapan hukuman mati. Kelompok-kelompok-kelompok HAM menganggap kebijakan itu berlebihan dan bertentangan dengan upaya Saudi untuk memoles citra modern di kancah internasional.
Menurut data yang dikumpulkan oleh AFP, mereka yang dihukum mati pada tahun ini termasuk 32 orang yang terlibat terorisme dan 52 dinyatakan bersalah karena kasus narkoba.
Rekor sebelumnya terjadi pada 2022 di mana terdapat sebanyak 196 eksekusi yang dicatat Amnesty International. Jumlah eksekusi itu terungkap dalam sebuah surat dari komisi HAM Saudi. AFP menghitung terdapat 147 eksekusi pada tahun itu.
Meskipun data sebelum tahun 1990 tidak sepenuhnya jelas, Washington Post melaporkan bahwa 63 orang dipenggal pada 1980 setelah militan Islam merebut Masjidil Haram di Makkah pada tahun sebelumnya.
Eksekusi massal terbesar di Arab Saudi terjadi pada Maret 2022, ketika 81 orang dihukum mati dalam satu hari.
Riyadh sebelumnya mengatakan bahwa hukuman mati diperlukan untuk “menjaga ketertiban umum” dan hukuman hanya dilaksanakan jika “para terdakwa telah gagal banding pada semua tingkat litigasi”.
Tingginya jumlah eksekusi bertolak belakang dengan pernyataan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto Arab Saudi. Ia menyatakan kepada The Atlantic pada 2022 bahwa kerajaan hanya menerapkan hukuman mati untuk kasus pembunuhan atau ketika banyak nyawa terancam.
Jumlah rekor baru tersebut muncul di tengah peningkatan tajam hukuman mati yang dijatuhkan terhadap pelanggar narkoba pada tahun ini.
Kerajaan tersebut mengakhiri moratorium tiga tahun atas eksekusi pelanggar narkoba pada akhir 2022, dengan menghukum mati 19 orang dalam sebulan.
Pada 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa penerapan hukuman mati untuk kejahatan narkoba “bertentangan dengan norma dan standar internasional.” PBB mendesak otoritas Saudi untuk “menghentikan penerapan hukuman mati untuk kejahatan narkoba”.
Pada September, 31 organisasi HAM Arab dan internasional mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk “peningkatan tajam” eksekusi di Arab Saudi, khususnya terhadap pelanggar narkoba. (hanoum/arrahmah.id)