1. Opini

Gaji Guru PPPK Minim, Islam Punya Mekanisme Adil

Oleh Rasyidah Pegiat Literasi
Senin, 6 Oktober 2025 / 14 Rabiul akhir 1447 17:45
Gaji Guru PPPK Minim, Islam Punya Mekanisme  Adil
Ilustrasi. (Foto: kitalulus.com)

Tampaknya dunia pendidikan tak ada hentinya mengalami problematika. Dikabarkan Perwakilan guru dari Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) keras menyuarakan nasib guru yang statusnya PPPK. Mereka meminta pemerintah agar lebih memperhatikan dan mensejahterakan guru. perwakilan guru tersebut membeberkan bahwa PPPK tidak memiliki jenjang karier dan tidak memiliki uang pensiun serta gaji yang minim. Hal itu berbeda jauh dengan PNS (Liputan6.com, 26/9/2025).

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, yang dilansir oleh Beritasatu.com (22/9/2025) meminta pemerintah agar tidak hanya menaikkan gaji guru dan dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga memperhatikan nasib guru honorer. Menurutnya, peran guru honorer sangat vital dalam memajukan pendidikan nasional, tetapi kesejahteraan mereka masih jauh dari layak.Maka, sudah seharusnya pemerintah menaikkan gaji mereka.

Kondisi guru pppk saat ini tidak memiliki jenjang karir meskipun banyak berpendidikan tinggi (S2/S3). Tidak mendapat uang pensiun. Gaji rendah, bahkan ada yang di bawah Rp 1 juta per bulan.

“Pahlawan tanpa balasan” slogan itu sangat relevan dengan gambaran guru atau tenaga pendidik di negeri ini. Guru di sebutkan sebagai seorang yang memiliki peran besar dalam mendidik generasi. Pahlawan itu kini sedang berada dalam ancaman.

Persoalan kesejahteraan guru masih menjadi tugas besar saat ini. Nasib pilu guru selalu sama, baik guru honorer hingga guru yang PPPK selalu mendapat gaji rendah yang bahkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya saja tidak cukup, sedangkan tugas yang ditanggung sangat berat. Ditambah pula banyak guru PPPK terjerat utang bank atau pinjol.

Padahal guru memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendidik generasi. Tokoh terkemuka adalah bukti peran para guru dibalik sosok pahlawan tanpa balasan. Segala upaya mereka curahkan untuk para anak didik mereka. Tak kenal lelah, meski badai hujan menghadang tetap diterjang. Semua dilakukan demi kemajuan pendidikan.

Sungguh, nasib guru masih menjadi ironi untuk masa depan bangsa dan kemajuan pendidikan. Demi bertahan hidup banyak dari kalangan para pendidik yang harus nyambi ojek online, ngisi les di sana-sini, jualan pulsa, atau jualan online demi bertahan hidup. Sementara di sisi lain, gaji para pejabat justru menjulang tinggi.

Kapitalisasi pendidikan sanagatlah mudah saat ini, karena hal itu adalah gambaran dari sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis dan pengeluaran negara dianggap beban, bukan kewajiban. Negara tak merasa wajib menjamin hidup guru. Sebaliknya, para guru harus kerja keras untuk tetap bersaing dalam dunia pendidikan.

Selain itu, Negara dalam sistem Kapitalisme tidak memiliki anggaran cukup untuk menggaji guru secara layak. Sumber daya alam (SDA) yang dikelola dengan prinsip Kapitalisme dikelola swasta/asing atas nama investasi. Pemasukan negara hanya bergantung pada pajak dan utang yang justru memberatkan rakyat. Guru PPPK didiskriminasi dan dizalimi negara, dipandang sekadar faktor produksi, bukan pendidik mulia generasi.

Dalam islam tidak mengenal pendidikan sebagai alat ekonomi atau kepentingan politik, melainkan sebagai sarana mencetak generasi bertakwa dan berkepribadian Islam. Guru menjadi ujung tombak dari misi ini. Sebab itu, mereka mendapat kedudukan yang sangat mulia. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya serta seluruh makhluk-Nya, sampai semut di lubangnya dan ikan di laut, mendoakan orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi).

Pendidikan adalah salah satu pilar penting dalam sebuah peradaban. Oleh karenanya, Islam sangat memperhatikan kualitas pendidikan masyarakat dengan memilah para guru yang akan dijadikan sebagi pengajar. Guru dalam pandangan Islam adalah sosok yang sangat dihormati.

Guru mempunyai peranan penting membimbing dan membina generasi demi kemajuan peradaban. Mereka adalah para pewaris nabi, yang mengajarkan ilmunya demi kepentingan umat. Jadi, tak heran jika sistem Islam dapat memberikan kesejahteraan bagi para guru.

Dalam negara Islam jelas mampu memberikan gaji yang layak bagi para guru. Dikisahkan pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, gaji guru mencapai 15 Dinar perbulan atau setara dengan 33 juta rupiah.

Dalam negara Islam prosedur pemberian gaji untuk guru tidak dilihat apakah dia seorang PNS atau PPPK, semua gaji di berikan secara adil. Untuk membiayai penuh pendidikan didapatkan dari Baitul Mal, yang bersumber dari harta milik umum, kharaj, jizyah, dan lain-lain. Tidak ada ruang bagi privatisasi dan komersialisasi pendidikan.

Gaji yang tinggi ini bisa dilakukan sebab negara Islam memiliki APBN dari berbagai sumber. Bukan dari utang. Hal ini tidak dapat dilepaskan dengan sistem ekonomi Islam yang mewajibkan negara untuk mengelola SDA secara maksimal.

Belum lagi ditambah jizyah yang dibayarkan oleh orang-orang kafir dzimmi. Dari situlah negara Islam memiliki sumber APBN yang tetap dan tak bergantung dengan negara yang lain.

Guru adalah pelanjut risalah peradaban. Negara memahami bahwa kualitas manusia tergantung pada kualitas pendidikannya dan itu dimulai dari kesejahteraan guru. Dalam negera islam guru diberi kemuliaan material dan spiritual.

Negara Islam akan mewujudkan kesejahteraan itu dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki negara. Kekayaan alam ini adalah milik umum sehingga harus dikembalikan lagi untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat.

Hanya hidup dalam negera Islamlah para pendidik dapat merasakan sejahtera. Memuliakan pendidik dan berlomba-lomba untuk menuntut ilmu.

Wallahu a’lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya