BUKHARA (Arrahmah.id) — Sherzod Juraev, seorang guru yang telah mengajar bahasa Arab di Bukhara sejak 2021, dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik Peshku berdasarkan Pasal 94-241 dan 34 dari Kode Tanggung Jawab Administratif (pendidikan agama yang tidak sah) dan dijatuhi hukuman penahanan administratif selama 7 hari. Selain itu, ia didenda 1.875.000 soum Uzbekistan (£107).
Dilansir DOAM (26/5/2025), Sherzod Juraev telah mengajar bahasa Arab kepada siswa berdasarkan dokumen yang diizinkan oleh hukum Republik Uzbekistan dan bahwa ia tidak membuka “kursus Al-Quran” apa pun.
Sebagai referensi, Sherzod Juraev bekerja sebagai wakil Imam di salah satu masjid di wilayah Bukhara antara tahun 2021 dan 2023.
Pada tahun 2023, beredar video di media sosial yang memperlihatkan dirinya mengunjungi Institut Medis Bukhara untuk membela hak-hak keponakannya, yang dilaporkan menghadapi pelecehan dan kekerasan karena jilbabnya. Setelah kejadian ini, ia menyatakan bahwa ia diberhentikan dari jabatannya di masjid tersebut. (hanoum/arrahmah.id)