ISLAMABAD (Arrahmah.id) — Pemimpin aksi kampanye Save Gaza sekaligus mantan senator Pakistan Mushtaq Ahmad Khan dan istrinya, ditangkap karena melanggar pasal 144 di Islamabad pada hari Sabtu (21/8/2024).
Menurut Kepolisian Islamabad, dilansir Sabah News (1/9), Khan ditangkap karena melakukan aksi demonstrasi bersama seluruh aktivis Save Gaza di Express Chowk.
Polisi setempat menuduh Khan telah melanggar Pasal 144 yang melarang siapa pun untuk melakukan protes termasuk protes terkait Palestina.
Tak terima atas penahanan Khan, pimpinan Jamaat-e-Islami menghubungi polisi meminta agar seluruh para pengunjuk rasa yang ditangkap dibebaskan, termasuk Khan dan istrinya.
Menurut juru bicara Kepolisian Islamabad, tuntutan Jamaat-e-Islami
dikabulkan dengan catatan harus ada jaminan tertulis untuk tidak melakukannya lagi.
Mantan Senator Mushtaq Ahmed Khan dan beberapa orang lainnya ditangkap di Express Chowk pada hari Sabtu karena melanggar Pasal 144. Menurut polisi, karena penerapan Pasal 144, tidak ada pihak atau kelompok yang diizinkan untuk melakukan protes. (hanoum/arrahmah.id)