JAKARTA (Arrahmah.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya pada Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid kini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari detik.com, Selasa (4/11/2025), Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Ia tampak mengenakan kaus putih dan masker, dan memilih tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang menunggu sejak pagi.
Setibanya di lokasi, Abdul Wahid langsung digiring petugas menuju ruang pemeriksaan.
KPK hingga kini belum merinci kasus apa yang menjerat Abdul Wahid dalam OTT tersebut.
Namun, juru bicara KPK menyebut bahwa sejumlah uang turut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap salah satu kepala daerah di Riau. Ada sejumlah uang yang diamankan. Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa,” ujar juru bicara KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka dan disertai pengumuman resmi dari KPK.
Operasi tangkap tangan ini menambah deretan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia, menandakan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.
(ameera/arrahmah.id)