KABUL (Arrahmah.id) — Pemantau internet global NetBlocks melaporkan bahwa akses ke platform media sosial utama saat ini dibatasi di Afghanistan pasca dibuka kembali internet oleh otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA).
“Metrik menunjukkan platform media sosial Instagram, Facebook, dan Snapchat kini dibatasi oleh beberapa penyedia di #Afghanistan,” tulisnya, seperti dikutip Herald Sun (9/10/2025).
Sebelumnya, IIA telah melarang akses ke TikTok sejak tahun 2022.
Pengguna media sosial pertama kali berkomentar tentang pembatasan tersebut pada Senin malam, lapor penyiar lokal Ariana News.
Beberapa pengguna melaporkan pemutusan akses sepenuhnya di area tertentu, kata Ariana News, sementara yang lain mengalami koneksi internet yang lambat atau layanan yang terputus-putus.
Seorang penduduk ibu kota Kabul dan seorang penduduk Mazar-i-Sharif, sebuah kota di utara negara itu, mengatakan kepada kantor berita Jerman DPA bahwa mereka tidak dapat mengakses Instagram dan Facebook tanpa VPN.
Beberapa platform media sosial lainnya, seperti WhatsApp dan X, dilaporkan masih berfungsi, menurut DPA.
Kantor berita AFP mengatakan bahwa jurnalis mereka di beberapa provinsi di Afghanistan tidak dapat mengakses platform media sosial di ponsel mereka.
Para jurnalis juga melaporkan kecepatan internet yang jauh lebih lambat, kata AFP.
IIA belum secara resmi mengonfirmasi pembatasan tersebut, beberapa kantor berita melaporkan.
Lebih dari separuh (51%) dari perkiraan populasi Afghanistan yang berjumlah 44 juta jiwa memiliki koneksi seluler, menurut GSMA, asosiasi global untuk operator telepon seluler.
IIA memerintahkan larangan internet total minggu lalu.
IIA sepenuhnya menangguhkan layanan internet dan telekomunikasi selama hampir 48 jam pada akhir September. (hanoum/arrahmah.id)