Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kian marak terjadi, mencerminkan rapuhnya ketahanan keluarga. Bagaimana tidak kasus KDRT terus meningkat setiap bulannya. Pada bulan juni angka kasus KDRT sempat sedikit turun, tapi per september angka ini kembali naik. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat teraman justru didapati kekerasan di dalamnya. KDRT menjadi fenomen di pengadilan agama. KDRT meninggalkan trauma secara fisik dan mental dalam jangka panjang. Trauma tersebut menular pada anak-anak yang tumbuh dalam rumah penuh konflik. Korban KDRT berisiko mengulangi siklus kekerasan ketika mereka dewasa dengan menjadi pelaku atau korban kekerasan. Anak yang sering menyaksikan KDRT akan melakukan kekerasan sebagai bentuk penyelesaian masalah. Perlu intervensi serius untuk memutus lingkaran KDRT.
Tak heran sekarang banyak sekali muncul kasus kekerasan remaja baik di lingkup sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Keretakan keluarga berdampak langsung pada perilaku remaja yang kian tidak terkendali hingga memicu meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh remaja. Seperti kasus pelajar SMP di Grobogan meninggal akibat dikeroyok teman di sekolah. Pihak sekolah mengaku tidak tahu, pengeroyokan terjadi saat jam istirahat (beritasatu, 13/10/2025). Ada juga cucu tak terima dibilang cucu pungut remaja 16 tahun bacok sang nenek (beritasatu, 16/10/2025). Ini hanya salah satu dari beberapa kasus kekerasan remaja yang terjadi. Terpampang nyata dampak buruk dari penataan keluarga yang di dalamnya terdapat KDRT.
Penyebab Kekerasan Remaja
Faktor kekerasan di kalangan remaja bisa terjadi dari keretakan keluarga, hubungan orangtua yang tidak harmonis, pengaruh teman sebaya dan penggunaaan teknologi tanpa pengawasan. Banyak remaja yang memiliki rasa ingin tahu tinggi dan mencoba hal baru. Pemahaman agama yang kurang di pahami di sekolah juga menyebabkan kekerasaan remaja. Penting sekali pondasi agama di perkokoh kepada para remaja. Hal ini bisa memperkuat iman remaja ketika akan bertindak bisa memikirkan dampaknya. Salah besar jika melihat nilai pendidikan agama hanya dari sisi mengatur ibadah saja, pemahaman sekuler seperti ini akan membuat landasan ketaqwaan hilang dan tidak mempunyai tanggung jawab moral.
Pendidikan sekuler-liberal menumbuhkan kebebasan tanpa batas dan individualistik yang merusak keharmonisan rumah tangga serta perilaku remaja. Karena remaja seolah punya pembenaran dalam sikap yang mereka lakukan. Islam memberikan pandangan bahwa pendidikan anak bermula dari keluarga, orangtua mempunyai peran dalam mendidik anak sesuai dengan yang di contohkan Rasullullah Saw bersabda:
“Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah kecuali orangtuanya yang menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Keluarga yang mendidik anaknya sesuai dengan ajaran Rasullullah Saw mampu membentuk generasi cemerlang dengan berpegang teguh agama yang kuat. Anak remaja adalah penerus generasi peradaban, aset bangsa dan generasi emas untuk masa depan.
Materialisme menjadikan kebahagiaan bersifat duniawi, sehingga tekanan hidup mudah memicu keretakan dan kekerasan. Ini merupakan ciri khas dari sekularisme. Sibuk mengejar dunia dan lupa akan batasan yang menyalahi syariat. Indonesia dengan mayoritas muslim nyatanya agama tidak di jadikan pedoman hidup. Mengesampingkan aturan Allah dan mengedepankan urusan duniawi. Orangtua sibuk mencari nafkah pergi pagi pulang petang menyebabkan komunikasi yang kurang terhadap anak. Akses internet penuh tanpa pengawasan dapat membuat remaja terpapar konten negatif.
Meski negara sudah melindungi korban KDRT dan kekerasaan remaja nyatanya UU PKDRT tidak menyelesaikan masalah sampai akarnya. Karena hanya menindak secara hukum tanpa mengubah sistem yang rusak. Sanksi pidana bagi pelaku KDRT, mulai pidana kurungan, denda dan pidana tambahan seolah tidak ada efek jera bagi pelaku.
Solusi Islam Hakiki
Pendidikan Islam mampu membentuk kepribadian bertaqwa dan berakhlaq mulia, bukan hanya sekedar orientasi duniawi. Pendidikan islam bisa di mulai dari lingkungan keluarga dan negara. Kekerasan remaja adalah tanda bahwa remaja membutuhkan perhatian dan arahan. Syariat Islam dalam membangun keluarga akan memperkokoh keluarga, menata peran suami-istri dan mencegah KDRT lebih awal. Sehingga bisa meminimalisir tindakan kekerasan yang akan di lakukan oleh remaja.
Sistem pendidikan Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas karena berakar dari Al-Quran dan Hadist sebagai sumber hukum yang sahih. Islam agama yang sempurna memiliki pedoman yang jelas dalam menangani permasalahan kehidupan. Termasuk KDRT dan kekerasan remaja. Memberi solusi praktis sesuai tuntunan Rasullullah Saw.
Negara bersinergi mengatasi KDRT dan kekerasan remaja karena peran negara sebagai pelindung (raa’in) menjamin kesejahteraan dan keadilan sehingga keluarga tidak tertekan ekonomi. Tekanan ekonomi lebih dominan pada kasus KDRT. Maka seharusnya pemerintah mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya agar kasus seperti KDRT bisa ditekan. Hukum sanksi Islam harus ditegakan untuk menjerakan pelaku sekaligus mendidik masyarakat agar hidup sesuai dengan syariat Islam.
Wallahua’lam bis shawwab
Editor: Hanin Mazaya