YOGYAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait rencana pembatasan pembelian behan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Ia menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam proses sosialisasi, belum ada rapat dan keputusan yang diambil.
“Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa,” ucap Jokowi memberi keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (28/8/2024).
“Belum ada keputusan, belum ada rapat,” imbuhnya.
Jokowi kemudian memaparkan alasan pembatasan pembelian BBM, di mana salah satunya adalah untuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).
“Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar,” ujar Bahlil di Jakarta, pada Selasa (27/8).
Bahlil membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.
Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” katanya.
Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi. (Rafa/arrahmah.id)