1. News
  2. Nasional

KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Pemprov Riau

Ameera
Rabu, 5 November 2025 / 14 Jumadil awal 1447 20:02
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan di Pemprov Riau

JAKARTA (Arrahmah.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun anggaran 2025.

Penetapan tersangka diumumkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Abdul Wahid ditampilkan di hadapan awak media sekitar pukul 14.48 WIB, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, menandakan status resminya sebagai tersangka.

Dua orang lainnya juga turut diumumkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, pada Senin, 3 November 2025,KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya.

Dalam OTT tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2025

KPK tercatat sudah enam kali melakukan OTT pada tahun ini:

  1. Maret 2025, OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

  2. Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

  3. 7–8 Agustus 2025, OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

  4. 13 Agustus 2025, OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

  5. OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

  6. Dan kini, Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi kepala daerah terbaru yang tersangkut kasus dugaan korupsi pemerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum membeberkan secara rinci besaran nilai uang yang terlibat maupun pihak-pihak yang menjadi korban pemerasan. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan akan mengusut kasus ini secara transparan.

“KPK berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Setiap pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangannya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers tersebut.

Dengan penetapan ini, Abdul Wahid menjadi kepala daerah pertama dari Pulau Sumatra yang ditangkap KPK dalam kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2025.

(ameera/arrahmah.id)