1. News
  2. Internasional

Kritik Patung Firaun di Museum, Ulama Mesir Ditangkap Polisi Mesir

Hanoum
Selasa, 4 November 2025 / 13 Jumadil awal 1447 09:31
Kritik Patung Firaun di Museum, Ulama Mesir Ditangkap Polisi Mesir
Patung Raja Ramses di Museum Besar Mesir. [Foto: RT]

KAIRO (Arrahmah.id) — Pasukan keamanan Mesir menangkap ulama Islam terkemuka Mustafa al-Adawi di Kegubernuran Dakahlia, menurut pengacaranya, Khaled al Masry.

Al-Masry menyatakan dalam sebuah unggahan Facebook, seperti dilansir RT (3/11/2025), bahwa ia menerima telepon dari salah satu putra Syekh Mustafa al-Adawi, yang mengonfirmasi penangkapannya setelah shalat zuhur di rumahnya di Dakahlia.

Ia menutup unggahannya dengan mengatakan, “Insya Allah, ini akan menjadi masalah yang mudah dan beliau akan segera dibebaskan.”

Penangkapan ulama Mustafa al-Adawi terjadi setelah ia mengunggah video di media sosial yang menggambarkan artefak yang disimpan di Museum Agung Mesir sebagai berhala firaun yang tidak boleh dipajang atau dibanggakan.

Dalam video tersebut, al-Adawi mengatakan bahwa Museum Agung Mesir mengumpulkan beberapa berhala dan patung firaun, beberapa harta mereka, dan informasi tentang metode mumifikasi.

Kepada rakyat Mesir, beliau berkata, “Wahai rakyat Mesir, jika kalian membangun museum yang menyimpan artefak-artefak firaun, maka masuklah ke dalamnya untuk belajar, bukan untuk menyombongkan diri atas orang-orang kafir kalian.”

Ulama Mesir itu mengakhiri pesannya dengan mengatakan, “Saya khawatir hati seorang Muslim mungkin ternoda oleh cinta kepada Firaun dan dewa-dewanya.”

Video tersebut memicu kemarahan luas di media sosial, terutama karena perilisannya bertepatan dengan perayaan besar-besaran di Mesir atas pembukaan Museum Agung Mesir, yang dianggap sebagai museum terbesar di dunia yang didedikasikan untuk satu peradaban.

Seorang pengguna Facebook Mesir menulis, “Sebuah laporan telah diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum terhadap Syekh Mustafa al-Adawi karena menghina peradaban Mesir dan meremehkan nilai Museum Mesir!” (hanoum/arrahmah.id)