KAMERUN (Arrahmah.id) – Menteri Luar Negeri Imarah Islam Afghanistan, Amir Khan Muttaqi, dalam pertemuan para Menteri Luar Negeri Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Kamerun, menyatakan bahwa Afghanistan telah menjadi target perang propaganda dan laporan-laporan mengenai negara ini dipublikasikan secara bias dan berat sebelah.
Dalam pertemuan tersebut, Amir Khan Muttaqi berbicara mengenai pencapaian Imarah Islam selama tiga tahun terakhir dan menambahkan bahwa meskipun pemerintah sementara telah memerangi terorisme dan narkotika, sanksi-sanksi ekonomi masih tetap diberlakukan terhadap Afghanistan. Menurut Muttaqi, hak Imarah Islam untuk diakui juga telah ditolak secara tidak adil, lansir Tolo News (31/8/2024).
Dia lebih lanjut menyebutkan bahwa meskipun Imarah Islam telah memerangi terorisme dan narkotika di dalam negeri, sanksi ekonomi masih diberlakukan pada pemerintah sementara, dan pengakuan terhadap Imarah Islam telah ditahan secara tidak adil.
Muttaqi menyatakan: “Hak untuk mendapatkan pengakuan telah direnggut secara tidak adil dari Imarah Islam, dan haknya yang tak terbantahkan untuk menjadi wakil dalam organisasi internasional khusus juga telah ditolak. Selain itu, Afghanistan telah menjadi target perang propaganda yang terorganisir dan laporan-laporan yang bias dan penuh prasangka.”
Menteri Luar Negeri Afghanistan menyerukan kepada negara-negara anggota OKI untuk berusaha keras mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Imarah Islam. Dia juga menekankan perlunya membangun hubungan berdasarkan kepentingan bilateral bersama dengan negara-negara anggota OKI.
Amir Khan Muttaqi, pelaksana tugas Menteri Luar Negeri, menambahkan: “Permintaan utama kami adalah bahwa semua negara harus melakukan upaya serius untuk melepaskan aset-aset bank sentral Afghanistan dan mencabut pembatasan perjalanan terhadap para pejabat Imarah Islam Afghanistan.”
Abdul Nasir Reshtia, seorang analis politik, menyatakan: “Jika Afghanistan meningkatkan keterlibatan politiknya dengan dunia dan mengurangi masalah-masalah politik, maka tidak diragukan lagi akan membantu mencabut sanksi-sanksi ekonomi terhadap Afghanistan dan membebaskan dana-dana yang dibekukan.”
Pada sesi ke-50 Menteri Luar Negeri OKI, Menteri Luar Negeri juga menyinggung masalah Palestina dan menyerukan solusi segera dan permanen untuk masalah ini. (haninmazaya/arrahmah.id)