1. News
  2. Internasional

Organisasi HAM Sebut ‘Israel’ Melakukan Kekerasan Seksual Sistematis pada Tahanan Palestina

Hanoum
Selasa, 4 November 2025 / 13 Jumadil awal 1447 07:17
Organisasi HAM Sebut ‘Israel’ Melakukan Kekerasan Seksual Sistematis pada Tahanan Palestina
Tangkapan layar video penyiksaan seksual tentara Israel pada tahanan Palestina. [Foto: CNN]

GAZA (Arrahmah.id) — Organisasi hak asasi manusia Palestina mengungkap bahwa pasukan pendudukan ‘Israel’ terus melakukan kekerasan seksual dan penyiksaan terhadap para tahanan Palestina di penjara-penjara ‘Israel’. Kejahatan kemanusiaan itu disebut berlangsung di tengah keheningan dunia internasional yang dinilai gagal mengambil sikap tegas.

Dilansir Pusat Informasi Palestina (3/11/2025), Pusat Palestina untuk Pembelaan Tahanan menegaskan bahwa ‘Israel’ terus melakukan pelanggaran paling keji terhadap tahanan di bawah kondisi penahanan yang keras, tidak manusiawi, dan tidak memenuhi standar kehidupan dasar.

Lembaga tersebut mengungkap bahwa media berbahasa Ibrani baru-baru ini kembali membocorkan dokumentasi penyerangan seksual terhadap seorang tahanan Palestina. Rekaman itu, menurut mereka, memperlihatkan kedalaman kemerosotan moral lembaga keamanan dan militer ‘Israel’.

Ironisnya, perdebatan publik di ‘Israel’ bukan berfokus pada kejahatan seksual itu sendiri, melainkan pada siapa yang membocorkan rekaman tersebut. Menurut lembaga HAM itu, hal ini menunjukkan betapa hilangnya rasa kemanusiaan dalam sistem pendudukan ‘Israel’ dan ketidakpeduliannya terhadap penderitaan para tahanan Palestina.

Pusat Palestina untuk Pembelaan Tahanan menegaskan bahwa praktik kekerasan dan pelecehan seksual terhadap tahanan telah menjadi kebijakan sistematis, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Keamanan Nasional ‘Israel’, Itamar Ben-Gvir. Ia disebut secara terbuka membanggakan kekerasan yang dilakukan terhadap para tahanan Palestina.

Laporan itu menyoroti standar ganda komunitas internasional, di mana partai-partai dan tokoh-tokoh Barat kerap mendesak agar Palestina menyerahkan jenazah tahanan ‘Israel’, tetapi memilih diam terhadap kejahatan yang dilakukan terhadap tahanan Palestina — termasuk perempuan, anak-anak, orang sakit, dan lansia. Saat ini, jumlah tahanan Palestina di penjara-penjara ‘Israel’ dilaporkan telah melebihi 10.000 orang.

Organisasi HAM tersebut menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas dan bermartabat dalam menghadapi kejahatan kemanusiaan yang terus berlangsung ini. Mereka memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kekerasan sistematis ‘Israel’ hanya akan memperdalam penderitaan rakyat Palestina dan menjaga bara konflik tetap menyala selama beberapa dekade mendatang.

Lembaga tersebut menyatakan telah mendokumentasikan puluhan kasus kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina, yang menunjukkan bahwa praktik ini bukan insiden terpisah melainkan fenomena berulang di dalam sistem penjara pendudukan.

“Diamnya dunia internasional merupakan bentuk keterlibatan nyata dalam kejahatan-kejahatan ini,” tegas lembaga tersebut dalam pernyataannya.

Pusat Palestina untuk Pembelaan Tahanan menyatakan akan menempuh jalur hukum internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan kemanusiaan tersebut. Mereka mendesak organisasi-organisasi HAM global agar memikul tanggung jawab moral dan hukum terhadap perilaku kriminal sistematis itu.

Lembaga tersebut juga mendorong para tahanan yang telah dibebaskan untuk mendokumentasikan pengalaman penyiksaan dan pelecehan yang mereka alami serta melaporkannya ke lembaga-lembaga internasional guna memperkuat upaya hukum di pengadilan internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Persatuan Umum Pengacara Arab menyerukan pembentukan tim hukum khusus untuk menindaklanjuti kasus ini bersama badan-badan internasional dan menuntut para pelaku di pengadilan pidana internasional (ICC).

Berbagai lembaga HAM dan aktivis di Timur Tengah menilai bahwa kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina merupakan bagian dari kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka menilai diamnya dunia, khususnya negara-negara Barat, memperkuat impunitas ‘Israel’ dan menambah luka kemanusiaan yang terus membekas di tanah Palestina. (hanoum/arrahmah.id)