KABUL (Arrahmah.id) — Otoritas Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) melarang 140 buku karya perempuan dari universitas-universitas Afghanistan. Pelarangan tersebut dilakukan karena IIA menilai bahwa buku itu mengandung unsur penolakan pada Syariat Islam dan menentang kebijakan IIA.
Dilansir India Today (21/9/2025), pelarangan yang dikeluarkan pada akhir Agustus 2025 ini juga melarang pengajaran 18 mata pelajaran.
Di antaranya adalah hak asasi manusia, pelecehan seksual, Gender dan Pembangunan, Sosiologi Perempuan, dan Peran Perempuan dalam Komunikasi.
Dekrit tersebut juga memblokir 310 buku yang ditulis oleh penulis atau penerbit Iran. Para pejabat IIA mengakui bahwa kebijakan itu dilakukan untuk menghentikan pengaruh Syiah Iran di ruang kelas Afghanistan.
Mantan wakil menteri kehakiman Zakia Adeli, yang bukunya sendiri kini masuk dalam daftar terlarang, mengatakan keputusan tersebut tidak mengejutkan.
Untuk menyiasati itu, sSeorang profesor di Universitas Kabul mengatakan kepada BBC bahwa mereka akhirnya menyusun bab-bab buku teks mereka sendiri dengan menyesuaikan peraturan IIA. (hanoum/arrahmah.id)