SELANGOR (Arrahmah.id) – Sebanyak 402 anak, berusia antara satu hingga 17 tahun, telah diselamatkan setelah polisi menggerebek 20 panti asuhan di Selangor dan Negeri Sembilan, kata Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain.
Razarudin mengatakan bahwa polisi juga menangkap 171 orang dalam operasi yang dilakukan dari pukul 6 hingga 11 pagi, waktu setempat, pada Rabu (11/9/2024), seperti dilansir Free Malaysia Today.
“Anak-anak yang diselamatkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, dan kami akan mendokumentasikan kasus mereka. Prosedur ini akan dilakukan di pusat pelatihan polisi Kuala Lumpur,” katanya kepada wartawan di markas polisi Pahang.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Bukit Aman menggerebek beberapa panti asuhan yang terkait dengan sebuah perusahaan di berbagai daerah di Selangor dan Negeri Sembilan.
Diketahui bahwa operasi tersebut dilakukan oleh divisi anti-pedagangan manusia dan penyelundupan migran departemen investigasi kriminal (Atipsom), Utusan Malaysia melaporkan.
Razarudin mengatakan bahwa 402 anak yang diselamatkan, yang terdiri dari 201 anak laki-laki dan 201 anak perempuan, diyakini menjadi korban pelecehan fisik dan seksual, serta penelantaran.
Dia menambahkan bahwa empat berkas investigasi telah dibuka, dengan satu berkas telah menerima instruksi dari Kamar Jaksa Agung untuk melanjutkan dengan tuntutan.
Tuduhan untuk salah satu berkas investigasi tersebut berdasarkan Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak 2001, katanya.
Investigasi lain telah dibuka berdasarkan Pasal 14 dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak 2017, Pasal 354 KUHP, dan beberapa pasal lainnya. (haninmazaya/arrahmah.id)