JAKARTA (Arrahmah.id) – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jakarta Selatan, sementara dua telah ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Ahad (29/9/2024).
Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum membuka identitas serta motif pelaku melakukan pembubaran diskusi.
Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, di Grand Kemang tiba-tiba dibubarkan oleh sekelompok orang, Sabtu (27/9/2024) pagi.
Refly Harun menuturkan, forum diskusi itu juga dihadiri Said Didu, Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis yang mengagendakan evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo serta harapan pemerintahan ke depan.
“Jam 09.00 WIB saya datang, sudah ada orang yang berorasi. Nah ketika acara mau dimulai, tiba-tiba masuk sekelompok orang itu ke venue membubarkan acara dengan melakukan perusakan,” kata Refly saat dihubungi, Sabtu (28/9/2024).
Refly menuturkan, acara tersebut belum dimulai. Namun, massa kelompok itu sudah berorasi menuntut pemberhentian acara.
“Acara belum dimulai, ada semacam tuntutan dari mereka agar acara tidak dilakukan. Pihak hotel menyampaikan itu ke kita,” ujarnya.
Refly pun tidak mengetahui alasan detail mengapa kelompok orang itu membubarkan forum diskusi tersebut.
Akhirnya, karena adanya massa kelompok yang tiba-tiba membubarkan acara, forum diskusi diberhentikan meski acara seharusnya berjalan hingga pukul 14.00 WIB
(ameera/arrahmah.id)