BERN (Arrahmah.id) – Yayasan Hind Rajab (HRF) mengumumkan pada Rabu (5/2/2025) bahwa otoritas Swiss telah meluncurkan penyelidikan terhadap “seorang tersangka penjahat perang ‘Israel’ yang saat ini berada di Swiss” setelah LSM tersebut mengajukan pengaduan pidana.
“Pengaduan tersebut memberikan bukti luas yang menjerat individu tersebut dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk serangan terhadap warga sipil, penghancuran rumah dan rumah sakit, pemindahan paksa, dan pelanggaran berat lainnya terhadap hukum internasional yang dilakukan di Jalur Gaza,” kata HRF dalam sebuah pernyataan.
Selama beberapa bulan terakhir, HRF telah mengajukan pengaduan pidana di seluruh dunia yang menargetkan tentara ‘Israel’ berkewarganegaraan ganda yang bertugas di Gaza selama genosida.
“Saya sangat terkesan saat menyaksikan tingkat impunitas yang ditunjukkan oleh orang ‘Israel’, yang tidak hanya melakukan kejahatan [perang] tetapi juga merekam dan mengunggahnya di media sosial, bertindak seolah-olah mereka berada di atas kerangka hukum apa pun … Tujuan utama kami adalah untuk mengakhiri impunitas dan menciptakan semacam akuntabilitas bagi para penjahat ini,” kata Ketua HRF Dyab Abou Jahjah kepada The Cradle dalam sebuah wawancara eksklusif.
🚨🚨 Switzerland has opened a criminal investigation into a suspected Israeli war criminal on its soil, following a complaint from the #HindRajabFoundation.
The HRF urges Swiss authorities to pursue this case with earnestness and vigour.
more info ⬇️https://t.co/AvutORpjBQ pic.twitter.com/ZblfN2gm90— The Hind Rajab Foundation (@HindRFoundation) February 5, 2025
Penyelidikan kriminal di Swiss dilakukan beberapa hari setelah negara itu menahan dan kemudian mendeportasi direktur eksekutif Electronic Intifada, Ali Abunimah. “Saya pikir saya sedang dirampok,” kata Abunimah tentang penahanannya saat tiba di Swiss, seraya menambahkan bahwa tidak ada satu pun tuduhan yang diajukan kepadanya selama penahanannya.
Pengumuman HRF juga muncul beberapa hari setelah Gerakan 30 Maret mengungkapkan bahwa anggota parlemen di Parlemen Daerah Ibu Kota Brussel di Belgia mengadopsi di tingkat komisi “sebuah resolusi yang mengakui tindakan yang dilakukan di Gaza sebagai genosida dan menyerukan sanksi terhadap ‘Israel’.”
Bulan lalu, jaksa federal Swiss mengatakan mereka sedang “meninjau” sejumlah pengaduan yang diajukan terhadap Presiden ‘Israel’ Isaac Herzog selama kunjungannya ke Davos, termasuk seruan agar ia ditangkap dan dituntut atas “hasutan untuk melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”
Pada bula November, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri ‘Israel’ Benjamin Netanyahu dan mantan panglima perang Yoav Gallant atas kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya selama genosida AS-‘Israel’ di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)