1. News
  2. Nasional

Tolak APBN untuk Utang Whoosh, Purbaya Diduga Temukan Masalah Tata Kelola

Ameera
Senin, 3 November 2025 / 12 Jumadil awal 1447 19:41
Tolak APBN untuk Utang Whoosh, Purbaya Diduga Temukan Masalah Tata Kelola

JAKARTA (Arrahmah.id) – Keputusan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menolak penggunaan APBN untuk menalangi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) menuai sorotan dari kalangan aktivis dan akademisi.

Menurut Ubedilah Badrun, sikap Menkeu bukan sekadar soal angka, melainkan juga sinyal terkait tata kelola yang bermasalah.

Dalam Podcast InilahJurnalisik’, dikutip Senin (3/11/2025), Ubedilah menegaskan, awalnya proyek KCJB dan utang PT KAI bersifat business to business (B2B).

Namun, muncul Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang memungkinkan APBN menanggung utang, padahal perjanjian awal tidak demikian.

“Kalau utang ditutup melalui APBN, konsekuensinya bisa menjadi beban serius bagi keuangan negara. Pak Purbaya sebenarnya ingin menegaskan ada persoalan tata kelola yang tidak beres yang harus dibongkar,” jelas Ubedilah.

Ia menambahkan, dalam logika bisnis negara, pengeluaran uang negara harus berlandaskan tata kelola yang benar.

“Kalau tata kelola yang tidak benar, ngapain menjadi beban APBN,” tegasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan APBN tidak boleh digunakan untuk menalangi utang Whoosh.

Sebagai induk BUMN, Danantara dianggap mampu menangani utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melalui manajemen dan aliran dividen yang dimiliki.

“Mereka sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri, yang rata-rata bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih per tahun,” ujar Purbaya, Jumat (10/10/2025).

Selama ini, dividen dari berbagai BUMN masuk ke negara melalui APBN, tepatnya di pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan.

Purbaya menekankan, Danantara seharusnya mengoptimalkan sumber dananya sendiri agar tidak membebani APBN.

“Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi, karena kalau enggak ya semuanya kita lagi,” tegas Menkeu.

Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mengedepankan tata kelola keuangan yang transparan dan berkelanjutan, sekaligus mendorong BUMN agar lebih mandiri secara finansial.

(ameera/arrahmah.id)