GAZA (Arrahmah.id) — Sebuah rekaman video yang beredar luas di media berbahasa Ibrani menunjukkan tentara dan polisi “Israel” menyiksa para tahanan Palestina di Penjara Negev, selatan wilayah pendudukan, yang rencananya akan dibebaskan dalam kesepakatan pertukaran tahanan dengan Hamas, dikutip dari Al Jazeera (12/10).
Dalam video tersebut tampak sejumlah tahanan Palestina dengan tangan terikat ke belakang dan mata tertutup, dipaksa berjalan dalam barisan panjang dengan kepala tertunduk, sementara mereka dikepung oleh pasukan keamanan “Israel” bersenjata.
Kantor Media Urusan Tahanan Palestina menyebut rekaman itu sebagai “pemandangan menyakitkan yang memperlihatkan kekejaman penjajah terhadap para tahanan yang dijadwalkan akan dibebaskan”.
Sementara itu, Amjad al-Najjar, Direktur Palestinian Prisoners Club, menulis di laman Facebook-nya bahwa hasil terjemahan video tersebut menunjukkan para tahanan itu adalah mereka yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dan kini sedang dipindahkan ke Penjara Negev sebelum diasingkan ke Gaza sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran.
Menurut laporan kantor media tersebut, pasukan “Israel” juga menyerbu rumah keluarga tahanan Murad Id’ais — yang namanya tercantum dalam daftar pembebasan — di wilayah Beit ‘Amra, selatan kota Al-Khalil.
Saksi mata yang dikutip Anadolu Agency melaporkan bahwa pasukan penjajah juga menyerbu sejumlah rumah keluarga tahanan lainnya di berbagai wilayah Tepi Barat, memperingatkan mereka agar tidak menggelar perayaan apa pun atas pembebasan kerabat mereka. Di antara rumah yang digeledah adalah milik tahanan Khalil Abu Aram dan Thalib Makhmara di kota Yatta, selatan Al-Khalil.
Pada Sabtu sebelumnya, beberapa tahanan Palestina sempat menghubungi keluarga mereka di Tepi Barat, menyampaikan kabar tentang kemungkinan pembebasan mereka pada Senin mendatang, menurut Harian Al-Quds dan beberapa video yang beredar di media sosial.
Berdasarkan perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati, “Israel” akan membebaskan 250 tahanan Palestina yang dijatuhi hukuman seumur hidup, serta sekitar 1.700 tahanan lainnya yang ditangkap dari Jalur Gaza sejak dimulainya Thufan Al-Aqsha pada 7 Oktober 2023.
Perjanjian gencatan senjata antara Hamas dan “Israel” mulai berlaku pada Jumat pukul 12.00 waktu Al-Quds, setelah disetujui oleh kabinet “Israel” pada dini hari sebelumnya.
Menurut taksiran pihak Zionis, masih terdapat 48 tawanan “Israel” di Gaza, di mana 20 di antaranya diyakini masih hidup. Sementara di penjara-penjara “Israel” kini terdapat lebih dari 11.100 tahanan Palestina yang mengalami penyiksaan, kelaparan, dan kelalaian medis — banyak di antaranya meninggal dunia akibat perlakuan tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai lembaga hak asasi dan media Palestina serta “Israel”.
Sementara itu, Kantor Penyiaran Resmi Israel (KAN) pada Sabtu malam melaporkan bahwa pembebasan tawanan “Israel” dari Gaza diperkirakan akan berlangsung pada Senin pagi, dalam tahap pertama pelaksanaan kesepakatan pertukaran dengan Hamas.
Sumber militer “Israel” yang dikutip lembaga tersebut menyebutkan bahwa pasukan khusus telah ditempatkan dalam kondisi siaga di Gaza untuk mengantisipasi kemungkinan pelepasan tahanan lebih awal dari jadwal.
Pada Jumat, Kementerian Kehakiman “Israel” telah mempublikasikan daftar 250 tahanan Palestina yang akan dibebaskan dalam kesepakatan tersebut. Namun, badan keamanan Shin Bet dilaporkan menolak pembebasan 25 di antaranya yang dianggap berprofil tinggi, sementara pihak Hamas menegaskan bahwa belum ada kesepakatan final mengenai nama-nama yang akan dibebaskan.
Kantor Perdana Menteri “Israel” juga menyebut bahwa Benjamin Netanyahu mengunjungi Kompleks Medis Sheba Tel Hashomer pada Jumat untuk memantau persiapan penyambutan para tahanan “Israel” yang akan dibebaskan.
(Samirmusa/arrahmah.id)