YERUSALEM (Arrahmah.id) — Pemukim Israel mencoba menghalangi jalannya truk yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza yang diblokade melalui pelabuhan Israel pada Selasa (27/5/2025), kata media lokal.
Dilansir Haaretz (27/5), hampir 20 aktivis Israel dari organisasi sayap kanan bernama Tsav 9 (Order 9) berkumpul di Pelabuhan Ashdod, salah satu dari tiga pelabuhan kargo utama Israel, untuk mencegah lewatnya truk bantuan yang menuju Gaza.
Para pengunjuk rasa Israel berjanji untuk mencegah pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Israel telah menutup penyeberangan Gaza untuk makanan, medis, dan bantuan kemanusiaan sejak 2 Maret, yang memperparah krisis kemanusiaan yang sudah parah di daerah kantong itu, menurut laporan pemerintah, hak asasi manusia, dan internasional.
Dalam beberapa hari terakhir, Israel telah mempromosikan narasi menyesatkan yang mengklaim bahwa mereka mengizinkan bantuan masuk ke daerah kantong itu, meskipun hanya sekitar 100 truk yang masuk, kurang dari 1 persen dari kebutuhan dasar penduduk.
Kantor media pemerintah Gaza menuduh Israel meluncurkan kampanye disinformasi tentang akses bantuan ke daerah kantong itu untuk menutupi “kebijakan kriminal genosida dan pembersihan etnis.”
“Tidak ada bantuan kemanusiaan nyata yang masuk ke Gaza meskipun tragedi kemanusiaan di sana semakin memburuk,” kata direktur kantor media, Ismail Thawabteh, kepada Anadolu Agency.
Dia mengatakan kelaparan di Gaza telah mencapai fase 5, tingkat tertinggi pada skala keamanan pangan akut PBB, yang diklasifikasikan sebagai kelaparan.
Menurut kantor media, setidaknya 58 warga Palestina mati kelaparan di Gaza sejak Oktober 2023.
Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, tentara Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, menewaskan lebih dari 54.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil yang tak berdaya di daerah kantong tersebut. (hanoum/arrahmah.id)