JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan perkara ini resmi berlanjut ke tahap pembuktian. Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah, menyatakan bahwa perkara tersebut perlu diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi di persidangan.
Majelis hakim menjadwalkan sidang dengan agenda pembuktian akan digelar pada 19 Januari mendatang.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai masih perlu pendalaman terkait peran Nadiem sebagai pembuat kebijakan dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut, termasuk dugaan adanya unsur memperkaya diri sendiri.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nadiem Makarim didakwa telah memperkaya diri hingga Rp809 miliar dari proyek pengadaan laptop untuk kebutuhan pendidikan tersebut.
Menanggapi putusan sela majelis hakim, Nadiem mengaku kecewa, namun menyatakan tetap menghormati keputusan pengadilan. Ia menegaskan kesiapannya menghadapi sidang pembuktian guna membersihkan namanya dari tuduhan korupsi.
“Saya tentu kecewa, tapi saya menghormati putusan majelis hakim. Saya siap menghadapi pembuktian agar kebenaran bisa terungkap,” ujar Nadiem usai persidangan.
Nadiem membantah keras tuduhan menerima uang ratusan miliar rupiah sebagaimana disebutkan dalam dakwaan. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan kekeliruan dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Bahkan, menurut Nadiem, pihak Google telah memberikan klarifikasi yang diyakininya akan memperkuat posisinya di persidangan.
“Google sudah membuka suara. Nanti akan terbukti bahwa uang miliaran itu sama sekali tidak saya terima. Itu adalah kekeliruan investigasi,” tegasnya.
Ia pun menyatakan optimistis bahwa seluruh fakta akan terungkap secara terang dalam proses persidangan ke depan.
“Semuanya akan terbuka. Satu per satu fakta akan terbuka,” pungkas Nadiem.
(ameera/arrahmah.id)
