HEBRON (Arrahmah.id) - Militer 'Israel' mengumumkan pada Senin (19/1/2026) bahwa mereka telah meluncurkan operasi militer besar-besaran di Hebron, Tepi Barat yang diduduki, sejak malam sebelumnya. Di saat yang sama, puluhan warga Palestina lainnya ditangkap di berbagai wilayah pendudukan lainnya.
Dalam pernyataan resminya, pihak militer mengonfirmasi bahwa operasi ini akan berlangsung selama beberapa hari dengan melibatkan dinas keamanan internal Shin Bet dan Polisi Perbatasan. Video yang beredar menunjukkan jalan-jalan di Hebron diblokade dengan blok semen dan pos pemeriksaan militer, yang membuat penduduk kota tersebut terkepung dan ruang geraknya terbatas.
Laporan media lokal Palestina menyebutkan sejumlah warga ditangkap setelah pasukan 'Israel' menggeledah rumah-rumah mereka, termasuk seorang remaja berusia 13 tahun bernama Mohammed Mutawwar. Militer mengklaim operasi di wilayah Jabal Johar, Hebron, ini bertujuan untuk "menghancurkan infrastruktur" milik kelompok perlawanan Palestina.
Selain Hebron, ketegangan juga pecah di Jenin, Nablus, Tulkarem, dan Betlehem. Sebanyak 20 warga Palestina ditangkap dalam serangkaian penggerebekan di wilayah utara dan selatan Tepi Barat. Di kota Qabatiya, sekolah-sekolah terpaksa diliburkan setelah kendaraan militer merangsek masuk ke pemukiman warga.
Bahkan pada Ahad malam (18/1), pasukan 'Israel' dilaporkan mengepung masjid besar di desa Kafr Nima saat warga sedang beribadah, menggunakan granat kejut dan gas air mata untuk menahan jemaah di dalam gedung.
Sejak perang di Gaza meletus pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat terus meningkat tajam. Data resmi Palestina menunjukkan, korban jiwa lebih dari 1.100 warga Palestina, korban luka sekitar 11.000 orang terluka dan penahanan lebih dari 21.000 orang sempat ditahan atau masih berada dalam tahanan.
Di Yerusalem Timur, pemerintah kota yang dikuasai 'Israel' mengumumkan rencana penyitaan lahan seluas 1.100 meter persegi di lingkungan Al-Bustan, Silwan. Alasan yang digunakan adalah untuk proyek taman dan parkir.
Pemerintah Yerusalem mengecam langkah ini sebagai taktik hukum untuk mencegah warga Palestina menggunakan tanah milik mereka sendiri. Al-Bustan, yang dihuni sekitar 1.500 jiwa, kini menghadapi kampanye sistematis berupa pembongkaran rumah, penangkapan, dan penutupan jalan guna memperketat kendali 'Israel' di sekitar Masjid Al-Aqsa. (zarahamala/arrahmah.id)
