Memuat...

PBNU: Lokalisasi pelacuran sama dengan legalkan perzinaan

A. Z. Muttaqin
Selasa, 28 April 2015 / 10 Rajab 1436 09:00
PBNU: Lokalisasi pelacuran sama dengan legalkan perzinaan
Kantor PBNU

JAKARTA (Arrahmah.com) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menolak keras wacana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang akan melokalisasi prostitusi di wilayah yang dipimpinnya.

"(Lokalisasi pelacuran) itu sama saja dengan melegalkan perzinaan," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Senin (27/4/2015), dikutip dari ROL.

Dijelaskan oleh dia, perzinaan, pembunuhan, pencurian, minuman keras, termasuk narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah hal-hal yang larangannya sudah jelas disebutkan di dalam Al Quran dan Hadist.

"Jadi berbeda dengan permasalahan sosial lain yang masih bisa dicarikan solusi melalui ijma', qiyas, dan pembahasan-pembahasan lain dalam kaidah fiqih," lanjut Kiai Said. (azm/arrahmah.com)