NIKOSIA UTARA (Arrahmah.id) — Setelah perdebatan panjang dan protes terkait jilbab yang dimulai bulan lalu pihak berwenang di Siprus Turki telah memberlakukan peraturan baru yang mengizinkan pemakaian jilbab di sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama.
Dilansir Peace Magazine (14/4/2025), kontroversi jilbab pertama kali meletus bulan lalu ketika seorang siswa sekolah menengah pertama bdilarang menghadiri kelas karena mengenakan jilbab di ibu kota, Nicosia Utara. Pihak administrasi sekolah menolaknya, dengan alasan peraturan seragam.
Sebagai tanggapan, Dewan Menteri mengubah kode disiplin yang mengatur pakaian sekolah, dengan mengizinkan penutup kepala berupa bandana yang dikenakan di atas topi.
Keputusan ini memicu reaksi keras dari serikat guru dan partai oposisi sayap kiri.
Dewan Menteri kemudian mencabut peraturan yang kontroversial itu dan membentuk komite khusus untuk menangani masalah tersebut — sebuah badan yang mencakup perwakilan dari partai oposisi dan serikat pekerja pendidikan. Namun, kedua kelompok menolak untuk berpartisipasi.
Pada akhir tanggal 8 April, dewan meratifikasi versi revisi peraturan tersebut, yang telah melewati komite khusus.
Berdasarkan ketentuan baru tersebut, jilbab sekarang sepenuhnya diizinkan di sekolah menengah atas, sementara kebijaksanaan atas penggunaannya di sekolah menengah pertama telah didelegasikan kepada masing-masing administrasi sekolah.
Siswa boleh mengenakan jilbab selama tidak menutupi seragam sekolah atau melebihi garis kerah, untuk menjaga integritas visual dari aturan berpakaian yang distandarkan.
Ketika peraturan tersebut mulai berlaku melalui publikasi di Lembaran Negara, pawai protes berskala besar terjadi di Nicosia.
Demonstrasi tersebut, yang dihadiri oleh sekitar 13.000 orang, melibatkan para pemimpin oposisi utama Partai Republik Turki (CTP) dan beberapa faksi kiri lainnya.
Para pengunjuk rasa berpendapat bahwa sekularisme di Siprus Utara dalam ancaman eksistensial.
Dalam pernyataan yang dibuat pekan lalu, Presiden Ersin Tatar menggambarkan pemakaian jilbab di pendidikan menengah sebagai pilihan pribadi, dan menekankan bahwa tidak ada siswa yang boleh dipinggirkan karena pakaian mereka. (hanoum/arrahmah.id)