Kapolrestabes Medan Kombes Calvin mengungkapkan kronologis pembunuhan yang dilakukan seorang anak berinisial AL (12) terhadap ibunya yang berinisial (F) di Kota Medan. Menurut penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, faktor yang menyebabkan tersangka melakukan kejahatan tersebut adalah trauma yang dialami pelaku karena sering mendapat kekerasan dan kemarahan korban. Selain itu pelaku juga terinspirasi dari game online yang sering ia mainkan dan puncak kemarahannya adalah saat korban meminta menghapus game tersebut. (Kompas.com 29/12/2025)
Game online memang kerap memakan korban. Berbagai kasus kekerasan seperti teror, bundir, bullying, pembunuhan, terinspirasi dari game online. Keberadaan salah satu platform digital ini sangat berbahaya, karena mengandung berbagai kekerasan yang mudah diakses oleh anak hingga berpengaruh terhadap emosi dan kesehatan mental generasi.
Tidak dimungkiri generasi saat ini memang hidup di tengah era digital dengan kemajuan teknologi yang pesat, ibaratnya mereka tumbuh diasuh oleh ponsel pintar di tangan mereka dan terbiasa dengan dunia yang terhubung secara digital sejak usia dini. Mereka dapat mengakses berbagai aplikasi dengan mudah termasuk game online, meski banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game menarik.
Grafik visual yang menakjubkan, narasi yang mendalam, serta gameplay yang menarik dari game online, seolah telah menyatu dengan kehidupan sehari-hari kawula muda. Mereka menggunakan platform digital untuk dapat mengekspresikan diri, juga membangun persahabatan dengan orang-orang di seluruh dunia. Namun hal ini rentan menimbulkan kecanduan dan bisa berdampak buruk bagi jiwa mereka.
Ruang digital saat ini dimanfaatkan oleh kapitalis global sebagai bisnis besar sehingga dipastikan akan tetap ada, meski dampak negatifnya cukup besar sebagaimana kasus di atas. Tak terkecuali pemerintah Indonesia yang mengeluarkan Perpres No 19 tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Game Nasional. Pemerintah menganggap bahwa industri ini menyumbang devisa negara jika dikembangkan dengan serius.
Mengedepankan untung dibanding madaratnya terhadap generasi memang sudah menjadi watak kapitalisme. Yaitu sebuah paham yang memiliki konsep kebebasan dalam memperoleh kapital, dengan cara dan dalam aspek apapun. Bahkan negara dilarang untuk menghalangi aktivitas ini dengan alasan apapun selain membiarkan atau memfasilitasi proyek digital. Akhirnya, negara yang semestinya melindungi moral dan keamanan masyarakat tak terjadi dalam sistem kapitalisme. Karena fungsi penguasa dalam kapitalisme bukanlah sebagai pengurus rakyat, tapi regulator bagi para pengusaha.
Sementara dalam pandangan Islam, negara berkewajiban untuk melindungi generasi dari berbagai kerusakan termasuk dari paparan buruk kecanggihan teknologi. Sejatinya Islam tidak anti dengan kemajuan teknologi termasuk adanya game online. Hukum asal memainkannya mubah namun bisa berubah menjadi haram, ketika aktivitasnya sampai melalaikan kewajiban kepada Allah, mengandung kekerasan, kejahatan dan kemaksiatan lainnya. Teknologi ibarat mata pisau, bisa bermanfaat dan membahayakan. Karena itu dalam memanfaatkan kemajuan teknologi di era digital Islam memiliki berbagai aturan.
Untuk menghadapi kebahayaan yang makin meningkat, negara akan melakukan proteksi penuh terhadap generasi. Di antaranya dengan menyaring dan memblokir setiap konten-konten berbahaya tersebut game dan berbagai tayangan yang mengandung unsur kekerasan, kejahatan dan kemaksiatan. Industri digital akan dikontrol dengan ketat agar tidak menjadi aktivitas yang melalaikan terlebih dari kewajiban sebagai hamba Allah Swt.
Generasi muslim adalah aset peradaban. Sehingga Islam memerintahkan pemimpin bertanggung jawab melindungi mereka dari aktivitas unfaedah dengan memblokir berbagai tsaqafah asing masuk ke dalam wilayah negara Islam. Baik di dunia nyata atau dunia maya. Salah satunya dengan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang bertujuan menjadikan remaja muslim mempunyai pola pikir dan pola sikap islami. Sehingga mereka akan tumbuh menjadi generasi yang taat, cerdas, produktif dan memahami hakikat kehidupan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, keluarga harus berkontribusi menanamkan akidah anak sejak dini karena keluarga merupakan madrasah pertama dan utama. Hal lain yang tidak kalah penting adalah adanya kontrol masyarakat. Karena setiap muslim wajib terlibat dalam aktivitas amar makruf nahi mungkar, baik terhadap individu, masyarakat juga pada penguasa. Agar semua pihak menyadari betapa besar potensi yang dimiliki generasi untuk kemajuan Islam di masa mendatang.
Adapun peran negara terhadap media dengan melakukan kontroling serta edukasi berbasis akidah. Dengan kewenangannya, negara akan menyaring berbagi informasi juga situs-situs yang beredar di tengah masyarakat yang bertentangan dengan akidah Islam. Termasuk memblokir konten-konten yang tidak bermanfaat. Kecanggihan teknologi tak seluruhnya ditolak tapi akan dimanfaatkan sebagai sarana syiar Islam dan jihad sehingga generasi yang memanfaatkan kemajuan ini mampu menjadi agen pelopor perubahan. Melalui potensi yang dimiliki generasi, Islam akan dikenal sebagai agama sekaligus ideologi, karena aktivitas kaum muslim diprioritaskan pada dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia sehingga nyata menjadi rahmat untuk umat manusia.
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. Ali Imron : 110)
Wallahu a'lam bis shawab
