ILLINOIS (Arrahmah.id) – Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman 53 tahun penjara kepada Joseph Czuba, pria berusia 73 tahun, atas pembunuhan brutal terhadap anak laki-laki keturunan Palestina-Amerika, Wadee Alfayoumi (6), serta upaya pembunuhan terhadap ibunya.
Wadee ditikam sebanyak 26 kali dalam serangan bermotif kebencian di rumah kontrakan keluarganya di Plainfield, Illinois, hanya beberapa pekan setelah dimulainya genosida ‘Israel’ di Gaza pada 2023. Sang ibu juga mengalami lebih dari selusin luka tusukan, namun selamat dan dapat memberikan kesaksian tentang tragedi yang dialaminya.
Pengadilan menyatakan Czuba bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan kejahatan bermotif kebencian (hate crime). Ia menargetkan keluarga ini hanya karena mereka Muslim dan keturunan Palestina. Di pengadilan, Czuba tidak mengatakan sepatah kata pun. Tidak ada permintaan maaf. Juri hanya butuh kurang dari 90 menit untuk menjatuhkan vonis.
Ibu Wadee memberikan kesaksian memilukan. Ia menceritakan bagaimana Czuba, yang juga merupakan tuan tanah mereka, memaksa masuk ke dalam rumah. Ia menggambarkan rasa sakit, jeritan, dan horor saat menyaksikan anaknya mengembuskan napas terakhir di depan matanya.
Jaksa mengungkap bahwa Czuba menjadi dipenuhi kemarahan setelah menonton pemberitaan media arus utama tentang genosida di Gaza. Mantan istrinya bersaksi bahwa ia berubah menjadi sosok yang penuh kebencian. Pada hari kejadian, Czuba datang membawa pisau, menyerang sang ibu terlebih dahulu, lalu menikam Wadee secara brutal. “Seakan tidak cukup bahwa terdakwa membunuh bocah kecil itu,” kata jaksa, “ia bahkan meninggalkan pisaunya tertancap di tubuh korban.”
Foto-foto dari lokasi kejadian membuat ruang sidang terpaku. Polisi menemukan Czuba di luar rumah, dengan tubuh dan tangan berlumuran darah.
Pembunuhan ini mengguncang komunitas Palestina-Amerika dan masyarakat luas. Ini bukan sekadar kejahatan, ini adalah kejahatan kebencian. Sebuah pengingat mengerikan tentang meningkatnya Islamofobia dan sentimen anti-Palestina di AS, yang dipicu oleh hasutan dan propaganda ‘Israel’. (zarahamala/arrahmah.id)