Memuat...

Ketika Tragedi Dikelola dengan Logika Pasar

Oleh Novi WidiastutiPegiat Literasi
Senin, 12 Januari 2026 / 23 Rajab 1447 19:38
Ketika Tragedi Dikelola dengan Logika Pasar
Ilustrasi. (Foto: Dok BNPB)

Air bah di Aceh memang telah surut, tetapi luka yang ditinggalkannya belum kering. Di rumah-rumah yang masih berlumur lumpur, warga sibuk menyelamatkan sisa kehidupan. Perabot rusak, sawah tertimbun, dan kenangan yang hilang tak tergantikan. Namun di saat duka itu belum reda, cerita lain justru mengalir dari balik bencana,  lumpur yang menghancurkan hidup warga kini dilirik sebagai peluang bisnis.

Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Kamis (1/1/2026), dalam rapat kerja di Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Subianto mengungkap laporan Gubernur Aceh mengenai ketertarikan pihak swasta memanfaatkan lumpur banjir. “Kalau swasta mau beli, silakan,” ujarnya, Kalimat singkat itu sontak memantik kegelisahan publik. Ketika korban masih bergulat dengan trauma dan kehilangan, pantaskah wacana transaksi hadir lebih cepat daripada empati?

Lumpur yang bagi warga adalah simbol kehancuran menelan rumah, sawah, dan harapan kini dipandang sebagai bahan baku bernilai ekonomi. Pemerintah menyebut pemanfaatannya dapat mendatangkan pemasukan daerah. Di atas kertas, langkah ini tampak rasional. Namun di tengah penderitaan yang belum tertangani, rasionalitas semacam itu terasa dingin. Tragedi kemanusiaan perlahan bergeser menjadi hitung-hitungan angka.

Di sinilah ironi bencana mencapai puncaknya. Saat sebagian warga masih membersihkan puing dan menata ulang hidup dari nol, peluang untung justru mulai diperebutkan. Pertanyaan pun mengemuka: apakah negara sedang memulihkan luka rakyatnya, atau justru mulai menghitung nilai dari sisa-sisa kehancuran?

Politik Bencana ala Kapitalisme

Bencana sejatinya adalah ujian paling jujur bagi sebuah sistem. Di saat alam mengguncang, yang tersisa bukan lagi retorika pembangunan, melainkan watak asli tata kelola negara. Dalam konteks ini, cara negara merespons bencana tidak pernah netral, ia selalu dipengaruhi oleh sistem ideologi yang dianut.

Kapitalisme, dengan fondasi utama pada keuntungan dan efisiensi ekonomi, membentuk apa yang bisa disebut sebagai politik bencana yakni sebuah pola kebijakan yang memandang tragedi bukan semata sebagai krisis kemanusiaan, melainkan juga sebagai peluang ekonomi.

Secara sistemis, kapitalisme menempatkan negara bukan sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat, melainkan sebagai regulator pasar. Akibatnya, dalam situasi bencana, negara cenderung menarik diri dari peran langsung dan menyerahkan fungsi-fungsi strategis mulai dari hunian sementara, layanan logistik, hingga pengelolaan wilayah terdampak kepada pihak swasta.

Dalih yang digunakan hampir selalu sama; keterbatasan anggaran, efisiensi, dan percepatan pemulihan. Namun di balik bahasa teknokratis itu, terdapat pergeseran orientasi yang serius, keselamatan manusia tidak lagi menjadi pusat kebijakan, melainkan variabel yang harus disesuaikan dengan kalkulasi biaya dan manfaat.

Inilah akar persoalan sistemisnya. Dalam logika kapitalisme, nilai suatu kebijakan diukur dari potensi ekonomi yang dihasilkan, bukan dari seberapa jauh penderitaan rakyat diminimalkan. Maka tidak mengherankan jika di tengah warga yang kehilangan rumah, pekerjaan, bahkan anggota keluarga, negara justru sibuk membahas potensi investasi, eksploitasi sumber daya, atau nilai jual kawasan pascabencana. Lumpur, lahan, dan reruntuhan dipandang sebagai aset. Sementara trauma, kemiskinan, dan kerentanan sosial diperlakukan sebagai dampak samping yang “akan pulih dengan sendirinya”.

Politik bencana ala kapitalisme juga melahirkan kebijakan yang bersifat reaktif dan jangka pendek. Fokusnya adalah menstabilkan ekonomi dan menjaga iklim investasi, bukan membangun ketahanan rakyat. Regulasi longgar dibuka untuk menarik modal, pengawasan dilemahkan demi kecepatan, dan partisipasi warga terdampak kerap dipinggirkan. Dalam skema ini, korban bencana jarang dilibatkan sebagai subjek pemulihan, mereka lebih sering diposisikan sebagai objek bantuan atau bahkan hambatan bagi proyek ekonomi baru.

Lebih jauh, sistem ini menciptakan normalisasi ketidakadilan. Ketika penderitaan manusia berulang kali dikalahkan oleh kepentingan pasar, publik perlahan dibiasakan untuk menerima bahwa eksploitasi adalah hal wajar, dan bahwa negara memang “tidak bisa berbuat banyak”. Padahal, ketidakmampuan itu bukan karena ketiadaan sumber daya, melainkan karena pilihan ideologis.

Kapitalisme mengajarkan bahwa negara tidak boleh terlalu jauh mencampuri mekanisme pasar, bahkan ketika yang dipertaruhkan adalah nyawa dan martabat manusia. Dengan demikian, politik bencana ala kapitalisme bukan sekadar kegagalan teknis atau lemahnya manajemen krisis. Ia adalah konsekuensi logis dari sebuah sistem yang menuhankan keuntungan dan menomorduakan keselamatan rakyat.

Paradigma Islam dalam Mengelola Bencana

Di sinilah Islam menawarkan solusi ideologis yang berbeda secara mendasar. Islam menempatkan negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Kekuasaan dipahami sebagai amanah, bukan instrumen akumulasi keuntungan. Konsekuensinya, dalam situasi bencana, negara wajib hadir penuh dan langsung menjamin keselamatan, pemenuhan kebutuhan pokok, serta pemulihan korban tanpa bergantung pada mekanisme pasar.

Islam tidak membenarkan negara bersembunyi di balik dalih keterbatasan anggaran. Melalui sistem Baitul Mal dan pengelolaan harta milik umum, negara memiliki sumber pembiayaan yang kokoh untuk melindungi rakyat. Sumber daya alam dan aset strategis dikelola untuk kepentingan publik, bukan diprivatisasi apalagi dikapitalisasi di tengah penderitaan. Lumpur bencana, lahan terdampak, dan kawasan pemulihan bukan komoditas ekonomi, melainkan amanah yang harus dikelola demi kemaslahatan umat.

Lebih dari itu, Islam menutup rapat ruang eksploitasi atas tragedi. Setiap kebijakan diukur dari sejauh mana ia meringankan beban korban, bukan dari seberapa besar potensi pemasukan. Negara juga diwajibkan membangun sistem pencegahan dan mitigasi bencana secara serius berbasis ilmu pengetahuan dan pengawasan ketat terhadap aktivitas perusak lingkungan. Pencegahan dipandang sama pentingnya dengan penanganan, karena hilangnya satu nyawa adalah kegagalan kepemimpinan yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Dengan demikian, solusi Islam bukan sekadar menawarkan perbaikan manajemen bencana, tetapi menuntut perubahan paradigma secara menyeluruh. Negara harus dikembalikan dari pelayan pasar menjadi pelindung rakyat, dan bencana harus dipahami bukan sebagai peluang ekonomi, melainkan ujian amanah kekuasaan.

Selama politik bencana kapitalistik masih dipertahankan, penderitaan umat akan terus berada dalam bayang-bayang eksploitasi. Karena itu, perubahan ideologis Islam bukan lagi pilihan wacana, melainkan kebutuhan mendesak.

Umat tidak cukup hanya berempati pada korban, tetapi harus sadar dan bergerak menuntut sistem yang benar-benar menjaga nyawa, martabat, dan kesejahteraan manusia di atas segala kepentingan materi. Tanpa keberanian mewujudkan perubahan ini, bencana akan terus datang bukan hanya sebagai ujian alam, tetapi sebagai cermin kegagalan peradaban.

Wallahualam bis shawab

Editor: Hanin Mazaya

acehbanjirbencanalumpur