Memuat...

Komisi Kontak IIA Terbitkan Kartu Keamanan untuk Mantan Pejabat yang Kembali ke Afghanistan

Hanin Mazaya
Senin, 28 Juli 2025 / 4 Safar 1447 14:07
Komisi Kontak IIA Terbitkan Kartu Keamanan untuk Mantan Pejabat yang Kembali ke Afghanistan
(Foto: Tolo News)

KABUL (Arrahmah.id) - Komisi Kontak untuk Tokoh Politik Imarah Islam Afghanistan (IIA), telah menerbitkan kartu jaminan keamanan kepada 32 mantan pejabat dan tokoh dari pemerintahan sebelumnya yang baru saja kembali ke negara ini.

Shahabuddin Delawar, ketua komisi, menekankan penerapan dekrit amnesti umum dalam upacara pembagian kartu dan memastikan bahwa para warga negara yang kembali akan mendapatkan dukungan.

Delawar menyatakan: "Perwakilan dari semua lembaga hadir dalam komisi ini. Jika seseorang menghadapi pelecehan dari Kementerian Dalam Negeri, masalah tersebut dapat diselesaikan hanya dengan satu pesan dari perwakilan kementerian di komisi."

Juru bicara komisi juga memastikan bahwa semua kasus hukum yang melibatkan warga negara yang kembali akan ditangani melalui badan ini, lansir Tolo News (27/7/2025).

Ahmadullah Wasiq lebih lanjut mengumumkan bahwa sejak pembentukan komisi, total 1.223 orang dari pemerintahan sebelumnya telah menerima kartu jaminan keamanan.

Ia menambahkan: "Sejauh ini, 1.223 orang telah kembali melalui Komisi Kontak. Di antara mereka terdapat individu yang bekerja di bawah pemerintahan sebelumnya tetapi tidak meninggalkan negara ini. Mereka juga telah menerima kartu jaminan keamanan."

Beberapa mantan pejabat yang baru-baru ini menerima kartu ini juga menyampaikan pandangan mereka.

Mohammad Hassan Asadi, mantan anggota Dewan Provinsi Bamyan, menyatakan: "Di hadapan mereka yang telah meninggalkan negara ini dan kini telah kembali, saya ingin menyampaikan pesan kepada yang lain: syukurlah, tidak ada masalah, keamanan terjamin."

Komisi Kontak dibentuk setelah kembalinya Imarah Islam ke tampuk kekuasaan, dengan tujuan memfasilitasi kepulangan para mantan pejabat dan tokoh dari pemerintahan sebelumnya dengan aman. (haninmazaya/arrahmah.id)