Memuat...

Lumpur Bencana Jadi Incaran? Potret Buram sistem Kapitalistik

Oleh Umi Fahri
Selasa, 13 Januari 2026 / 24 Rajab 1447 14:56
Lumpur Bencana Jadi Incaran? Potret Buram sistem Kapitalistik
Ilustrasi. (Foto: iNews Portal Aceh)

Bencana banjir Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh sudah berlangsung lebih dari 40 hari. Hasil pemantauan dan pemberitaan dari berbagai media sosial, sangat miris serta menyisakan permasalahan yang besar. Pasalnya, penanganan pasca bencana dan penetapan sebagai bencana nasional pun banyak pihak menilai sangatlah lamban.

Ironisnya dengan lambannya penetapan bencana nasional tersebut, justru Presiden menilai tumpukan lumpur di wilayah bencana menarik minat beberapa pihak swasta. Hal ini disampaikan saat rapat penanganan bencana di Aceh. Semua itu dianggap bahwa, pemanfaatan lumpur oleh swasta dapat membantu pemasukan daerah. (Tempo, 2/1/2026)

Sikap yang disampaikan Presiden negeri ini, mempertegas watak kapitalistik pemerintah dengan melempar tanggungjawab kepada pihak swasta demi keuntungan semata. Sebab semua itu merupakan kebijakan yang salah prioritas. Karena seharusnya pemerintah mengutamakan bantuan pokok untuk masyarakat yang terdampak bencana. Solusi yang bersifat pragmatis dan tidak disertai regulasi, sudah tentu akan memberikan peluang bagi swasta untuk melakukan eksploitasi.

Bagaimana lumpur pasca bencana tidak menjadi incaran swasta? Sebab Aceh dan Sumatera, termasuk wilayah geologis yang kaya akan sumber daya alamnya. Secara letak geografis, Sumatera juga Aceh berada di jalur cincin api dan sabuk mineral yang kaya akan emas, tembaga, perak, dan mineral. Beberapa wilayah Sumatera dikenal memiliki endapan emas aluvial (emas yang terbawa lumpur dan sedimen sungai). Artinya lumpur pasca bencana bukan sekedar limbah, tetapi mengandung jejak mineral berharga meskipun tidak selalu bernilai tambang besar.

Kapitalisme juga menjadikan kebebasan kepemilikan sebagai landasan dalam mengelola sumber daya alam. Negara dalam sistem saat ini ada, hanya untuk menjamin kebebasan tersebut. Sedangkan kekuasaan melalui regulasi yang dibuat, memberikan jalan bagi siapa saja yang memiliki modal. Tentu hal itu untuk mengeruk keuntungan dari sumber alam yang melimpah, atas investasi atau pertumbuhan ekonomi.

Dari sini dapat disimpulkan, bahwa penerapan sistem kapitalisme telah merencanakan kerusakan ekologis dengan menghilangkan fungsi hutan sebagai benteng alami banjir, dan juga tanah longsor atas nama pembangunan serta pertumbuhan ekonomi. Kolaborasi antara kerakusan pemilik modal dan aturan yang dilegalkan, menyebabkan bencana ekologi mengerikan, merusak keanekaragaman hayati, merebut habitat hewan, menghancurkan alam, mengorbankan jiwa dan harta rakyat, serta merusak berbagai infrastruktur juga fasilitas umum.

Untuk itu, perlu adanya solusi mendasar dalam menangani permasalahan tersebut. Islam hadir memberikan penanggulangan bencana banjir, serta bagaimana seharusnya mengatasi tumpukan lumpur di wilayah bencana. Dalam melakukan pencegahan bencana, negara Islam akan memastikan kawasan lindung tidak dikonservasi sembarangan. Sistem Islam juga melarang swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum. Seluruh riset-riset ilmuwan benar-benar digunakan negara dalam pertimbangan mengambil keputusan terkait konversi lahan.

Selain itu, kepemimpinan Islam akan memobilisasi penuh seluruh aparatur negara untuk membantu seluruh korban bencana, dan juga akan menyalurkan logistik bantuan sesegera mungkin. Dengan cara membuka posko darurat, mengevakuasi korban ke tempat aman, mendata korban yang terdampak dan juga memberikan bantuan pokok secara gratis kepada seluruh warga.

Begitu pula dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi, dilakukan secara cepat, terukur dan tidak boleh menimbulkan beban tambahan pada masyarakat. Negara akan membiayai infrastruktur, rumah yang terdampak, serta serangkaian kegiatan lainnya dalam upaya memulihkan wilayah yang terkena bencana.

Penanganan bencana dalam sistem Islam dilakukan secara komprehensif, yang mencakup pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi. Pada aspek pencegahan, negara menerapkan kebijakan pembangunan ramah lingkungan, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umat, serta membangun infrastruktur seperti bendungan, kanal, reboisasi, dan tata kota yang baik. Negara juga menetapkan kawasan lindung serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.

Penyelesaian krisis ekologis dan iklim menuntut perubahan mendasar, yakni meninggalkan ideologi kapitalisme dan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh di kancah kehidupan, sebagimana firman Allah SWT:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (Ar-Rum:41)

Wallahu a'lam bis shawab

Editor: Hanin Mazaya

lumpurBencana Sumatera