YERUSALEM (Arrahmah.com) - Otoritas "Israel" mengeluarkan perintah pada Selasa (1/5/2018) yang melarang Syaikh Ekrima Sabri, kepala Dewan Muslim di Yerusalem (Al-Quds), dari melakukan perjalanan selama satu bulan, lapor Anadolu Agency (AA).
Menurut Imam Masjid Al-Aqsha tersebut, aparat "Israel" menyerbu rumahnya di daerah Al-Sawwanah di Yerusalem Timur, kemudian menangkapnya dan membawanya ke kantor polisi untuk diinterogasi."Otoritas penjajah menyerahkan kepada saya surat larangan-perjalanan selama satu bulan dengan dalih bahwa Saya menimbulkan ancaman bagi keamanan 'Israel'," katanya kepada AA.
"Keputusan itu ditandatangani oleh mengeri 'Israel' Gilad Erdan dan berlaku mulai 1 Mei hingga 1 Juni," ujarnya.
"Ini adalah keputusan yang ilegal dan tidak adil yang tidak memiliki bukti hukum," tambahnya.Intelijen "Israel" membenarkan larangan tersebut dan mengatakan bahwa Sheikh Sabri menggunakan kesempatan perjalanannya untuk berpartisipasi dalam konferensi-konferensu yang "membahayakan" keamanan "Negara Israel". (siraaj/arrahmah.com)
