Memuat...

​Satu Bulan Bencana: Menakar Tanggung Jawab Negara dalam Penyelamatan Rakyat

Oleh Rita Handayani Penulis
Sabtu, 10 Januari 2026 / 21 Rajab 1447 15:12
​Satu Bulan Bencana: Menakar Tanggung Jawab Negara dalam Penyelamatan Rakyat
Banjir Sumatera. (Foto: (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Memasuki minggu kedua Januari 2026, Indonesia masih dibalut duka mendalam. Satu bulan pascabencana besar yang melanda berbagai wilayah, khususnya Sumatera dan Aceh, janji-janji pemulihan masih jauh dari realita. Berdasarkan data per 27 Desember 2025, korban tewas telah mencapai 1.138 jiwa (Kompastv, 27/1/2026)—sebuah angka yang seharusnya mampu menggetarkan nurani pembuat kebijakan. Namun, alih-alih percepatan, yang tampak justru adalah lambannya gerak birokrasi dan ketidakpastian status bencana nasional yang berujung pada terkatung-katungnya nasib rakyat di pengungsian.

​Sikap abai terhadap hilangnya nyawa adalah pelanggaran berat di hadapan Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya:

​“...Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya...” (QS. Al-Maidah: 32).

​Jika membiarkan satu nyawa hilang tanpa alasan yang hak adalah dosa besar, maka bagaimana dengan 1.138 nyawa yang hilang akibat kelalaian sistemik? Tragedi ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan potret kegagalan kedaulatan dalam menjalankan fungsi paling dasarnya yakni perlindungan nyawa. Ketika negara lebih sibuk berdebat mengenai status administratif ketimbang mengirimkan bantuan nyata dan logistik medis ke daerah terdalam, maka pada saat itulah kita harus mempertanyakan ulang esensi kepemimpinan yang sedang berjalan.

Ketika Negara Menjadi Entitas yang Absen

​Data dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa penanganan pascabencana mengalami stagnasi yang sistemik. Kita tidak sedang membicarakan ketiadaan sumber daya fisik, melainkan ketidakmampuan otoritas dalam mendistribusikan keadilan secara cepat, akibatnya:

  1. ​Simbolisme Keputusasaan di Aceh: Berkibarnya bendera putih di pemukiman warga bukan sekadar isyarat meminta pangan, melainkan pernyataan "menyerah" kepada sistem yang tuli. Pengabaian ini secara naluriah mendorong rakyat mencari perlindungan pada identitas di luar otoritas resmi, yang menjadi alarm bagi integrasi bangsa.

  2. ​Infrastruktur yang "Lumpuh": Ironis bahwa akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan ambrol. Setiap detik keterlambatan bukan sekadar masalah logistik, melainkan taruhan nyawa bagi pasien dan distribusi kebutuhan pokok yang harganya kini melambung.

  3. ​Kebuntuan Fiskal: Penetapan status "Bencana Nasional" tersandera ketakutan akan profil anggaran dan kepercayaan investor. Di sini kita melihat bagaimana nyawa manusia dipaksa tunduk pada logika neraca perdagangan dan stabilitas ekonomi makro.

Belenggu Kapitalisme dalam Kebijakan Publik

​Mengapa negara gagap menghadapi krisis kemanusiaan? Jawabannya terletak pada akar ideologi yang mendasari tata kelola negara, Sistem Demokrasi-Kapitalisme. Sistem ini menciptakan tiga penghambat utama dalam penyelamatan rakyat:

​● Logika Untung-Rugi: Kebijakan negara seringkali tersandera oleh kalkulasi finansial. Nyawa rakyat akhirnya dikonversi menjadi angka-angka dalam tabel anggaran yang penuh pertimbangan "efisiensi".

● ​Labirin Birokrasi: Implementasi hukum terjebak dalam prosedur administratif yang berbelit dan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah, menciptakan ruang "lempar tanggung jawab".

● ​Penguasa sebagai Regulator: Pemimpin memposisikan diri lebih sebagai pengatur berbagai kepentingan (korporasi) daripada sebagai pengurus rakyat. Akibatnya, agenda perlindungan rakyat seringkali kalah oleh kepentingan eksploitasi sumber daya alam yang justru memicu bencana itu sendiri.

​Paradigma Kepemimpinan Raa’in dan Junnah

​Berbeda secara fundamental dengan sistem saat ini, Islam memandang penanganan bencana sebagai kewajiban syar’i yang akan dimintai pertanggungjawabannya langsung di hadapan Allah Swt.

  1. ​Kepemimpinan sebagai Pelayanan (Ri'ayah): Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) itu adalah pengurus rakyat (raa’in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari & Muslim). Kepemimpinan adalah beban amanah pengurusan rakyat. Konsep ini meniscayakan kedekatan fisik; pemimpin tidak boleh tidur nyenyak selama masih ada rakyatnya yang kedinginan di pengungsian.

  2. ​Negara sebagai Perisai (Junnah): Fungsi ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah saw.: “Sesungguhnya al-Imam (Kepala Negara) itu laksana perisai, di mana orang-orang akan berlindung kepadanya.” (HR Muslim). Dalam konteks bencana, negara wajib hadir sebagai pelindung pertama melalui respon cepat dan terkoordinasi tanpa hambatan administratif.

  3. ​Filosofi Anggaran Tanpa Kompromi: Negara tidak boleh berdalih "tidak ada anggaran". Rasulullah saw. mengingatkan: “Tidaklah beriman kepadaku seseorang yang bermalam dalam keadaan kenyang sementara tetangganya lapar sedangkan ia mengetahuinya.” (HR Al-Bazzar). Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban secara gratis. Jika kas negara tidak mencukupi, negara wajib mengambil langkah darurat dari kalangan mampu demi memastikan keselamatan nyawa di atas segala pembangunan fisik lainnya.

​Jejak Khilafah Islamiyyah dalam Krisis Amul Ramadah

​Pada tahun 18 Hijriah, Khalifah Umar bin Khattab ra. menghadapi "Tahun Abu". Beliau bersumpah tidak akan memakan daging hingga seluruh rakyatnya kenyang. Beliau segera mengirim instruksi tegas kepada para gubernur di wilayah makmur (Mesir dan Syam) untuk mengirimkan bantuan masif tanpa syarat birokrasi yang rumit. Inilah standar emas manajemen krisis: kecepatan, empati, dan tanggung jawab langsung pemimpin tertinggi.

Strategi Perubahan bagi Umat Muslim Saat Ini

​Melihat kondisi yang kian memburuk, umat Islam tidak boleh hanya menjadi korban yang pasif atau terjebak dalam seremoni bantuan sesaat. Diperlukan langkah-langkah strategis:

  1. ​Eskalasi Kritik dan Muhasabah lil Hukkam: Melakukan koreksi terhadap kebijakan zalim. Rasulullah saw. bersabda: “Jihad yang paling utama ialah berkata benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Daud).

  2. ​Membangun Literasi Politik Islam: Mengubah paradigma dari kapitalisme yang abai menjadi Sistem Islam yang mengurus (Ri'ayah).

  3. ​Memperkuat Jaringan Takaful Mandiri: Menjadikan masjid sebagai pusat manajemen krisis lokal yang memiliki kesiapan logistik mandiri. ​

  4. Menjaga Persatuan: Fokus pada tuntutan keadilan sistemik dan waspada terhadap agenda disintegrasi.

  5. ​Menyiapkan Kader Pemimpin Visioner: Membina generasi yang memiliki mentalitas takut kepada Allah dalam mengelola negara.

​Kesimpulan:

​Angka 1.138 nyawa yang hilang adalah jeritan kemanusiaan yang menuntut perubahan mendasar. Kegagalan sistem demokrasi-kapitalisme dalam menangani krisis ini bersifat fundamental. Islam telah memberikan syariat yang kaffah dalam kepemimpinan yang berpihak pada keselamatan nyawa manusia. Hanya dengan kembali pada paradigma kepemimpinan yang bertanggung jawab (Islam), penderitaan rakyat akibat bencana dapat ditangani dengan martabat dan keadilan yang hakiki.

Wallahu a’lam bis shawwab

Editor: Hanin Mazaya

banjirbencanaBencana Sumatera