ISLAMABAD (Arrahmah.id) — Perang antara India dan Pakistan akhirnya pecah. Dua negara dengan kekuatan nuklir tersebut telah saling melancarkan serangan. Hingga saat ini, baik Pakistan dan India diketahui memiliki hulu ledak nuklir.
Menurut Arms Control Center, seperti dilansir NDTV (7/5/2025), India menjadi negara berkekuatan nuklir pada tahun 1974, dan Pakistan menjadi negara berkekuatan nuklir pada tahun 1998. Tidak ada satu pun negara yang menggunakan senjata nuklir dalam konflik, tetapi banyak ahli khawatir bahwa krisis yang sedang berlangsung dapat meningkat melampaui penggunaan senjata konvensional.
India memiliki sekitar 164 hulu ledak nuklir, dan memiliki kemampuan nuklir berbasis darat, laut, dan udara. Negara tersebut telah mendeklarasikan kebijakan “No First Use”, yang berarti mereka telah bersumpah untuk tidak pernah menggunakan senjata nuklir terlebih dahulu dalam suatu konflik. Namun, pada Agustus 2019, India mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan kembali kebijakan ini.
Sementara itu, Pakistan memiliki sekitar 170 hulu ledak. Jumlah ini melebihi proyeksi yang dibuat oleh Badan Intelijen Pertahanan AS pada tahun 1999 bahwa Pakistan akan memiliki 60-80 hulu ledak pada tahun 2020. Jika tren pertumbuhan saat ini berlanjut, persenjataan Pakistan dapat tumbuh menjadi 220 hingga 250 hulu ledak pada tahun 2025. Pakistan menyimpan hulu ledak nuklirnya secara terpisah dari rudalnya dan hanya akan merakit satu jika akan digunakan.
Tidak seperti India, Pakistan belum mendeklarasikan kebijakan “No First Use”, dan sebaliknya telah memilih untuk menekankan medan perang yang lebih kecil atau senjata nuklir “taktis” sebagai lawan dari pasukan konvensional India yang lebih besar dan lebih unggul.
“Bahkan pertukaran nuklir kecil antara India dan Pakistan dapat membunuh 20 juta orang dalam seminggu. Jika musim dingin nuklir dipicu, hampir 2 miliar orang di negara berkembang akan berisiko mati karena kelaparan,” kata Arms Control Center. (hanoum/arrahmah.id)