Memuat...

100 Hari Gencatan Senjata Gaza, Hamas Rilis Daftar Pelanggaran 'Israel' dan Ajukan 9 Tuntutan

Zarah Amala
Rabu, 21 Januari 2026 / 3 Syakban 1447 10:01
100 Hari Gencatan Senjata Gaza, Hamas Rilis Daftar Pelanggaran 'Israel' dan Ajukan 9 Tuntutan
Hamas menyatakan bahwa pendudukan tersebut melanggar perjanjian gencatan senjata sebanyak 1298 kali (Associated Press).

GAZA (Arrahmah.id) - Tepat 100 hari setelah berlakunya perjanjian gencatan senjata di Gaza pada 10 Oktober lalu, Hamas menegaskan komitmen "penuh dan presisi" terhadap butir-butir kesepakatan tersebut. Di saat yang sama, Hamas membeberkan daftar panjang pelanggaran yang dilakukan 'Israel' dan mengajukan 9 tuntutan mendesak kepada para mediator serta organisasi internasional.

Dalam memorandum yang dirilis melalui Telegram pada Selasa (20/1/2026), Hamas menyampaikan dokumen tersebut kepada para mediator (Mesir, Qatar, dan Turki), pihak penjamin, serta para pemimpin negara dan organisasi internasional terkait.

Hamas menyatakan telah menjalankan tanggung jawab nasional dan kemanusiaannya dengan mematuhi kesepakatan secara transparan sebagai "kerangka kerja yang mengikat" demi menghentikan pertumpahan darah. Sebaliknya, Hamas menuduh 'Israel' menggunakan gencatan senjata hanya sebagai "payung politik" untuk melanjutkan agresi dan kebijakan genosida.

Selama 100 hari gencatan senjata, Hamas mencatat pelanggaran 'Israel' di beberapa level, meski dalam masa gencatan senjata, sebanyak 483 orang gugur (termasuk 169 anak-anak dan 64 perempuan) serta 1.294 orang luka-luka. Mayoritas korban diserang di dalam zona yang disepakati aman (Garis Kuning).

Tercatat 1.298 pelanggaran lapangan atau rata-rata 13 pelanggaran per hari. Ini mencakup 428 kasus penembakan langsung, 604 serangan udara dan artileri ke pemukiman, serta penghancuran 200 blok perumahan.

'Israel' dituduh melanggar peta penarikan pasukan dengan melampaui "Garis Kuning" sejauh 200 hingga 1.300 meter, seperti yang terjadi di kamp Jabalia. Selain itu, 'Israel' memperluas zona kendali tembak hingga mencakup tambahan wilayah seluas 34 kilometer persegi.

Dokumen tersebut juga menyoroti upaya 'Israel' dalam "mencekik" fasilitas publik. 'Israel' dituduh menghambat masuknya tim medis, menyita obat-obatan darurat, serta melarang peralatan vital seperti mesin rontgen dan perlengkapan ruang operasi.

Dalam hal bantuan pangan, hanya sekitar 26.111 truk yang diizinkan masuk dari total 60.000 truk yang disepakati (hanya 43,5%). 'Israel' juga secara sistematis melarang masuknya bahan bakar untuk pembangkit listrik, panel surya, peralatan toko roti, serta bahan bangunan untuk memperbaiki sekolah dan rumah sakit.

Hamas mengecam penutupan total gerbang perbatasan Rafah yang melanggar semangat perjanjian. Terkait urusan kemanusiaan, 'Israel' disebut masih menahan lebih dari 1.200 jenazah warga Palestina dan menolak mengungkap nasib puluhan tahanan yang hilang atau meninggal di dalam penjara.

9 Tuntutan Utama Hamas:

  1. Tindakan internasional segera untuk memaksa 'Israel' menghentikan semua pelanggaran.

  2. Penyelesaian tahap pertama dan segera memulai tahap kedua, termasuk penarikan penuh pasukan 'Israel' dari Gaza.

  3. Memaksa 'Israel' mundur ke garis penarikan yang disepakati (Garis Kuning).

  4. Pembentukan mekanisme pengawasan internasional lapangan yang netral.

  5. Menjamin masuknya 600 truk bantuan per hari, termasuk 50 truk bahan bakar di bawah pengawasan internasional.

  6. Memberikan akses tanpa batas bagi PBB dan badan-badannya.

  7. Mendesak pembukaan segera perbatasan Rafah di kedua arah.

  8. Memasukkan pasokan medis, rumah prefabrikasi (karavan), tenda, dan material bangunan.

  9. Mendesak pengungkapan nasib tahanan, pembebasan perempuan dan anak-anak, serta penyerahan jenazah yang ditahan. (zarahamala/arrahmah.id)

HeadlinehamasIsraelPalestinaGazapelanggaran