OSLO (Arrahmah.com) – Persidangan teroris Anders Behring Breivik yang membantai lebih dari 80 orang dalam serangan kembar pada Juli tahun lalu di Norwegia, telah dimulai di ibukota Oslo dengan pengamanan yang ketat.
Breivik dijadwalkan akan memberikan kesaksian selama lima hari persidangan dan menjelaskan motivnya dibalik serangan teror tahun lalu di pusat kota Oslo dan di sebuah kamp pemuda partai buruh di pulau Utoya, diluar Oslo.
Meskipun Breivik telah mengakui serangan berdarah tersebut, tetapi dia tidak menyesal dan tidak akan mengaku bersalah, dengan alasan bahwa dia menyembelih korbannya untuk ‘melindungi bangsa Norwegia’.
Teroris itu pun telah mengatakan kepada pengacaranya bahwa dia tidak akan meminta maaf atas apa yang dilakukannya dan bahwa dia tidak menyesal upaya teror tersebut, bahkan meminta tim pengacara pembelanya untuk mempublikasikan sikap.
“Dia tidak akan minta maaf atas apa yang dilakukannya dan dia mengatakan bahwa dia tidak menyesal dan dia juga telah meminta kami, sebagai pengacara pembelaannya, untuk menyampaikan hal itu, meskipun tentu saja sangat sulit untuk didengar,” kata Hein Vibeke Baera, anggota tim pengacara dari empat orang hukum yang mewakili Breivik.
Setelah Breivik mengakui tindakan barbarnya itu dan menolak untuk meminta maaf dan tidak menyesal, pengadilan sempat mengganggap Breivik tidak waras yang akibatnya akan menghambat proses hukum dan bebas dari hukuman.
Menurut laporan presstv, sidang sepuluh minggu akan fokus pada kondisi kesehatan mental dan apakah dia waras dan bertanggung jawab atas pembantaian itu.
Jika ditemukan waras, Breivik akan menghadapi hukuman maksimum 21 tahun penjara. Namun, hukuman dapat diperpanjang tanpa batas waktu untuk narapidana yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat Norwegia. Aturan serupa seharusnya berlaku dalam masalah kejiwaan dalam hukum yang berlaku di Norwegia. (siraaj/arrahmah.com)