EROPA (Arrahmah.com) – Syeikh Abu Qatada telah kehilangan tawaran hukum di Pengadilan HAM Eropa untuk menentang upaya Inggris yang ingin mendeportasinya ke Yordania untuk diadili atas tuduhan “terorisme”.
Theresa May, mengatakan dia yakin keputusan pada Selasa (8/5/2012) oleh pengadilan yang berbasis di Strasbourg dimaksudkan agar Abu Qatada segera “keluar dari Inggris untuk selamanya”, lapor Al Jazeera pada Rabu (9/5).
Syeikh Abu Qatada (51), pernah digambarkan oleh seorang hakim Spanyol sebagai “tangan kanan Syeikh Usamah bin Ladin di Eropa”, ia dihukum secara in absentia di Yordania pada tahun 1998 dengan tuduhan terlibat dalam serangan “teror”.
Ektradisi dari Inggris telah berulangkali diblokir oleh pengadilan di tengah kekhawatiran tentang kemungkinan perlakuan terhadapnya di Yordania, pengacaranya mengatakan ia bisa disiksa di sana.
Syeikh, seperti yang dilaporkan Al Jazeera telah meminta pengadilan HAM Eropa untuk merujuk kasusnya ke panel hakim yang paling senior. Namun pengadilan menolak permintaannya, tapi tidak memberikan alasan penolakannya.
Kasusnya telah membuat pemerintah Inggris sakit kepala dan para kritikus mengatakan pemerintah Inggris tidak berbuat cukup untuk mendeportasinya.
Pengadilan ulang yang “adil”
Yordania telah menjanjikan pengadilan ulang yang “adil” untuk Syeikh Abu Qatada dan mencapai kesepakatan dengan Inggris pada tahun 2005 untuk mencoba memastikan dia tidak dianiaya jika dia dikembalikan.
Abed Shehadeh, seorang pemimpin Salafi senior mengecam keputusan pengadilan dan bersikeras bahwa hidup Syeikh bisa berada dalam bahaya jika ia dikirim ke Yordania.
“Kami mengutuk keputusan ini,” ujar Abed Shehadeh yang lebih dikenal dengan Muhammad Tahawi kepada AFP. “Kehidupan Abu Qatada pasti dalam bahaya jika Inggris mengekstradisi dia ke Yordania.”
Shehadeh mengatakan Syeikh tidak ada hubungannya dengan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.
“Amerika Serikat, Israel dan agen mereka di wilayah tersebut hanya menargetkannya,” ujarnya.Syeikh Abu Qatada telah keluar masuk dari penjara sejak ia pertama kali ditahan tanpa dakwaan di bawah hukum “anti-terorisme” pada tahun 2002.
Inggris mengklaim bahwa rekaman ceramahnya ditemukan di sebuah apartemen di Jermah yang didengarkan oleh tiga orang yang disebut-sebut melakukan serangan 11 September terhadap AS. (haninmazaya/arrahmah.com)