JAKARTA (Arrahmah.com) – Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengutuk keras program bagi-bagi kondom gratis kepada masyarakat yang sedang dilaksanakan selama sepekan mulai dari Ahad (1/12/2013) lalu oleh Kementrian Kesehatan. Program Menteri Kesehatan, liberal dan cabul Nafsiah Mboi rencananya berlangsung 1-7 Desember 2013, yakni membagi-bagikan kondom gratis kepada para pemuda yang belum menikah.
Menurutnya, program kondom tersebut adalah kampanye penyesatan karena berarti membolehkan zina dikalangan diremaja. Selain itu program tersebut juga telah melanggar undang-undang yang berlaku.
“Program kondom nasional ini telah melanggar undang-undang. Dalam aturan keluarga berencana disebutkan bahwa alat kontrasepsi termasuk kondom tidak boleh dijual kepada remaja yang belum menikah, tidak boleh dihadiahkan, tidak boleh diberikan, bahkan tidak boleh ditunjukkan. Jangankan diberi, ditunjukkan saja tidak boleh, itu khusus buat orang yang sudah menikah, ini undang-undang,” ungkap Habib Rizieq dalam ceramahnya belum lama ini di Jakarta, lansir SuaraIslamonline Selasa (2/12/2013).
Kata Habib, jika menteri kesehatan masih ngotot memberikan kondom kepada para remaja yang belum menikah berarti menkes sudah membangkang terhadap undang-undang.
“Jika rakyat kecil melanggar undang-undang langsung ditangkap, ini sekarang menteri yang melanggar kenapa tidak ditangkap?” tanya Habib Rizieq.
“Ini preseden buruk dihadapan 230 juta penduduk Indonesia, bagaimana ia tunjukkan pelanggaran undang-undang, ia injak-injak aturan di negeri ini. Padahal sebagai seorang menteri seharusnya memberikan contoh yang baik,” tambahnya.
Habib Rizieq menilai program kondom adalah kampanye pembodohan karena virus HIV/AIDS tidak bisa dicegah dengan penggunaan kondom.
“Rakyat jangan mau dibodohi, silahkan tanyakan kepada dokter dan ahli-ahli medis, bahwa ukuran pori-pori kondom jauh lebih besar dari ukuran virus HIV. Pori-pori kondom berdiameter 1/60 mikro dalam keadaan tidak meregang, sedangkan bila dalam keadaaan meregang pori-pori tersebut mencapai 10 kali lebih besar. Sementara kecilnya virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian jelas bahwa virus HIV dapat dengan leluasa menembus kondom. Jelas ini penipuan, seharusnya menteri kesehatan tahu tentang ini,” ungkap Habib. (azm/arrahmah.com)