GAZA (Arrahmah.com) – Gerakan Hamas mengecam keras peningkatan pemukiman “Israel” dan kegiatan yahudisasi di Tepi Barat dan Yerusalem, dan menyerukan kepada kelompok-kelompok hak asasi manusia untuk campur tangan secara hukum untuk mengekang peningkatan tersebut.
Seruan ini disampaikan dalam siaran pers dalam menanggapi pencaplokan yang dilakukan oleh “Israel” terhadap lahan seluas 3.811 dunum yang merupakan lahan pertanian milik warga Palestina di distrik Bethlehem dan Al-Khalil. Lahan yang dicaplok tersebut rencananya untuk membangun sebuah sekolah Yahudi di lingkungan Sheikh Jarrah di al-Quds (Jerusalem timur).
Hamas menyatakan bahwa keputusan “Israel” untuk mencaplok lahan yang digarap oleh para petani Palestina dan sedang menunggu waktu panen zaitun, adalah bentuk kejahatan lain yang dilakukan “Israel” dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Hamas juga menekankan bahwa persetujuan “Israel” untuk pembangunan sebuah sekolah agama Yahudi merupakan tindakan provokatif terhadap warga Sheikh Jarrah yang tanahnya dialokasikan untuk proyek ini.
(ameera/arrahmah.com)