JAKARTA (Arrahmah.com) – Setelah beredar sisa bahan cetakan Al-Quran yang digunakan untuk terompet dan loyang untuk membuat kue, barulah Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMA) mengirim surat edaran kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor Al-Quran, agar sisa bahan cetakan Al-Quran yang tidak dipergunakan lagi segera dimusnahkan.
Surat Edaran tersebut antara lain meminta agar sisa bahan cetakan Al-Quran yang tidak dipergunakan lagi segera dimusnahkan.
“Sisa bahan cetakan Al-Quran harus dimusnahkan dengan cara-cara yang sesuai dengan kemuliaan dan kesucian Al-Quran,” tegas Pgs Kepala LPMA Muchlis M Hanafi di Jakarta, Kamis (31/12/2015), lansir Kemenag.go.id.
“Tujuannya, agar bahan-bahan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal lainnya, misalnya pembungkus dan sebagainya,” tambahnya.
Sisa bahan cetakan itu, menurut Muchlis bisa berbentuk bahan kertas atau plat. Sisa bahan kertas meliputi sampul, tulisan ayat Al-Quran, dan bagian yang mengandung tulisan ayat Al-Quran atau kalimat suci lainnya.
Dia menjelaskan bahwa sisa bahan kertas bisa dimusnahkan dengan dibakar lalu abunya dilarung ke laut atau dipendam dalam tanah. “Sisa bahan kertas juga bisa didaur ulang setelah diproses menjadi bubur kertas,” jelasnya.
Adapun plat sisa cetakan Al-Quran, harus dimusnahkan dengan cara menghapus ayat-ayat Al-Quran di dalamnya agar tidak disalahgunakan.
“Penghapusan bisa dilakukan dengan menggerinda bagian yang ada ayatnya atau menghapusnya dengan cairan kimia,” terangnya.
Untuk memastikan ketentuan ini berjalan, Muchlis mengatakan bahwa LPMA akan melakukan pemeriksaan secara berkala kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor mushaf Al-Quran.
Sebagaimana diketahui beredarnya puluhan ribu terompet yang sebagian berbahan sampul Al Qur’an ini membuat geram umat Islam. Saat ini sebagian terompet yang belum terjual telah ditarik dari peredaran. Hasilnya, di kota Batang sebanyak 110 terompet berhasil ditarik dari peredaran, di kabupaten Pekalongan sebanyak 319 terompet, kota Pekalongan sebanyak 235 terompet, kabupaten Kendal sebanyak 145 terompet. Serta 2300 terompet berhasil diamankan di Polrestabes Semarang.
Tak lama berselang, masayarakat juga di gegerkan dengan loyang yang bertuliskan lafadz Al-Quran di seluruh bagian bawahnya.
Dalam loyang-loyang tersebut memang terlihat tulisan arab layaknya Al-Quran yang di cetak, hal ini senada dengan yang dituliskan akun Twitter resmi Front Pembela Islam @DPP_FPI.
Lewat akun twitternya FPI menuliskan “Lagi.. FPI mendapat laporan Loyang bertuliskan Al-Qur’an: ” sambil mengunggah foto loyang yang memang bertuliskan Al Quran.
(azm/arrahmah.com)