WASHINGTON D.C. (Arrahmah.id) - Administrasi Presiden Donald Trump dilaporkan tengah mengkaji langkah-langkah ekstrem untuk memicu perubahan rezim di Kuba, termasuk opsi penerapan blokade laut total terhadap impor minyak ke negara Karibia tersebut.
Langkah eskalasi ini didukung kuat oleh tokoh-tokoh kunci dalam kabinet, termasuk Menteri Luar Negeri Marco Rubio. Menurut laporan Politico, energi dianggap sebagai "alat penentu" untuk melumpuhkan pemerintahan komunis yang telah berkuasa sejak revolusi 1959.
Kuba saat ini berada dalam posisi yang sangat rentan. Data dari Badan Energi Internasional (IEA) menunjukkan bahwa Kuba mengandalkan impor untuk memenuhi sekitar 60% kebutuhan minyaknya. Sejak jatuhnya Nicolas Maduro di Venezuela, pasokan minyak murah dan bantuan dana ke Havana terhenti total.
Meski Meksiko sempat menggantikan peran Venezuela sebagai pemasok utama, pemerintah Meksiko tetap menuntut pembayaran tunai, yang semakin membebani ekonomi Kuba yang sedang sekarat.
Sumber internal administrasi Trump menyatakan keyakinan bahwa jatuhnya pemerintahan di Havana adalah "kepastian 100%" pada tahun 2026. Laporan Wall Street Journal menyebutkan bahwa intelijen AS menilai rezim Kuba sedang berada di titik terlemah dalam sejarah akibat krisis ekonomi yang mencekik.
Presiden Trump melalui platform Truth Social juga telah memperingatkan bahwa aliran dana dan minyak akan berhenti total. Ia menyarankan Havana untuk segera mencapai kesepakatan dengan AS "sebelum terlambat."
Keberhasilan AS dalam menggulingkan Nicolas Maduro dan bekerja sama dengan Presiden sementara Venezuela, Delcy Rodriguez, menjadi model yang ingin direplikasi di Kuba. Menteri Luar Negeri Marco Rubio dalam konferensi pers baru-baru ini memperingatkan pejabat di Havana untuk "khawatir," sembari menyebut pemerintahan Kuba dikelola oleh individu yang tidak kompeten.
Di sisi lain, Havana menanggapi ancaman tersebut dengan mengecam Washington sebagai "kekuatan hegemonik kriminal" yang mengancam perdamaian dunia. Pemerintah Kuba menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk kesepakatan yang didasarkan pada paksaan atau ancaman. (zarahamala/arrahmah.id)
