Memuat...

Bencana Sumatera Akibat Keserakahan Manusia dan Kebijakan Pro-Kapitalis

Oleh Ambu MarniAktivis Literasi
Selasa, 23 Desember 2025 / 3 Rajab 1447 11:05
Bencana Sumatera Akibat Keserakahan Manusia dan Kebijakan Pro-Kapitalis
(Sumber foto: Samarinda TV)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban jiwa akibat banjir bandang di Provinsi Sumatera, meliputi provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat, mencapai 1071 jiwa per Jumat (19/12/2025) malam. Update perkembangan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, saat konferensi pers di kanal YouTube BNPB. Masih 185 orang dinyatakan hilang dan 526.868 orang masih di pengungsian (Kompas.com, 19/12/2025). Tidak terhitung besarnya kerugian akibat hilangnya perumahan penduduk, hancurkan infrastruktur dan fasilitas umum.

Banjir bandang ini memang disebabkan oleh hujan ekstrem yang dipicu oleh siklon tropis Senyar dan Koto di Selat Malaka. Akibatnya, sejumlah kawasan mengalami curah hujan yang sangat tinggi. Menurut BMKG, siklon ini berlangsung pada tanggal 26 November selama 48 jam.

Yang mengagetkan, banjir bandang kali ini membawa tumpahan batang pohon gelondongan dan potongan-potongan dahan berukuran lebih kecil. Saat banjir bandang berhenti, hamparan batang kayu menutupi permukaan tanah di wilayah pemukiman, di daerah aliran sungai dan pantai. Bahkan di sebuah wilayah pesantren, potongan kayu besar terserak seluas 5 hektar persegi. Patut dipertanyakan, darimana kayu-kayu gelondongan ini berasal? Tentu dari pegunungan! Lalu siapa yang memotongnya?

Bila kita kaitkan dengan banjir bandang, akan dapat dipahami mengapa banjir begitu besar. Rupanya hujan di daerah hulu atau dataran tinggi saat ini tidak dapat ditahan lagi alirannya karena hutan di 3 provinsi tersebut sudah habis ditebang (deforestasi). Gelontoran pokok kayu yang terbawa arus menerjang pemukiman dan segala infrastruktur bahkan kendaraan yang menghalanginya dengan kuat sehingga banyak rumah hilang, jalan dan jembatan terputus dan berbagai kerusakan terjadi.

Sebagai kaum Muslim, hati dan pikiran kita harus mengikuti tuntunan Islam dalam menyikapi musibah. Kita wajib meyakini bahwa semua musibah merupakan ketetapan Allah SWT. Demikian sebagaimana Firman Allah"
Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah Allah tetapkan bagi kami. Dialah Pelindung kami. Karena itu hanya kepada Allah hendaknya kaum Mukmin bertawakal.” (TQS at-Taubah [9]: 51).

Namun, tidak cukup hanya bersabar, Islam juga meminta umatnya untuk senantiasa melakukan muhasabah diri saat ditimpa musibah. Sebabnya, musibah yang datang kali ini adalah akibat dari tindakan mungkar manusia. Allah SWT berfirman: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh ulah manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS Ar Ruum: 41). Tepat sekali Allah SWT mengingatkan manusia. Bila alam dibuat rusak, maka bencana yang akan kau dapat.

Deforestasi secara besar-besaran tidak mungkin terjadi kalau tidak ada ijin atau kebijakan dari pemerintah. Data GFW (Global Forest Watch) mengungkap sebanyak 10,5 juta hektare hutan di Indonesia hilang sepanjang 2002-2023. Padahal hutan primer tropis merupakan ekosistem paling kaya, stabil dan bermanfaat untuk menahan curah hujan.

Negara juga lemah dalam mengawasi kegiatan penambangan ilegal dan pembalakan liar. KPK menemukan tambang ilegal dan penebangan liar itu bukan saja dilakukan oleh swasta, tetapi juga dimiliki atau dilindungi oleh oknum aparat maupun pejabat. KPK juga menemukan hubungan tambang ilegal dengan aliran dana Pemilu. Kebijakan yang diambil pemerintah untuk ijin deforestasi hanya semata-mata demi keuntungan dengan mengabaikan dampak kerusakan alam dan bencana yang menimpa masyarakat. Sungguh sebuah kezaliman kepada rakyat.

Dalam syariah Islam, kawasan tambang dan hutan adalah milik umum yang haram dikuasai oleh swasta. Rasulullah saw. bersabda: Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, rumput dan api (HR Ibnu Majah).

Dalam negara Islam, pemerintah adalah pengelola pertambangan dan hutan dimana seluruh hasil dan manfaat dari pertambangan dan hutan tersebut adalah milik rakyat, bukan menjadi hak milik pribadi ataupun korporasi dan digunakan untuk kebutuhan rakyat.

Syariah Islam membolehkan pembukaan berbagai jenis tambang yang dikelola oleh negara, seperti minerba dan migas. Islam juga mengatur ijin pengelolaan hasil hutan untuk kemaslahatan rakyat, semisal memenuhi kebutuhan kertas. Akan tetapi, Islam juga mengharamkan terjadinya dharar (bahaya) yang menimpa masyarakat. Karena itu penambangan dan penebangan hutan secara ugal-ugalan adalah tindakan haram yang sepatutnya dicegah. Rasulullah SAW bersabda: Janganlah membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain. Siapa yang saja yang membahayakan orang lain, niscaya Allah akan menimpakan bahaya kepada dirinya. Siapa saja yang mempersulit orang lain, niscaya Allah akan mempersulit dirinya (HR al-Baihaqi, al-Hakim dan ad-Daruquthni).

Maka dari itu, kuncinya adalah keseriusan, ketelitian dan sikap amanah dalam melakukan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam Islam, Negara (Khilafah) akan melakukan pengelolaan sumber daya alam tersebut sesuai dengan tuntunan syariah Islam atas dasar dorongan iman dan takwa, bukan berdasarkan kebijakan kapitalistik semata-mata demi mengeruk keuntungan.

Khilafah dapat melakukan pemindahan kawasan pemukiman jika dinilai penting, demi keselamatan dan keamanan warga. Untuk itu Khilafah akan memberikan lahan pemukiman yang layak serta membangun berbagai infrastruktur untuk penduduk, serta memberikan kompensasi yang sepadan kepada rakyat. Khilafah pun berkewajiban melakukan gerakan reboisasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Semua ini adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh Khalifah dan para pejabatnya. Khalifah yang mengurus banyak orang adalah pemimpin dan akan ditanya tentang mereka (HR al-Bukhari).

Jelas, bencana besar kali ini seharusnya mendorong penguasa negeri ini untuk mengevaluasi seluruh kebijakan kapitalistiknya yang terbukti merugikan rakyat banyak. Bangsa ini sudah seharusnya mendesak penguasa agar meninggalkan segala kebijakan kapitalistik dan beralih pada kebijakan yang sesuai dengan tuntunan syariah Islam. Karena itu upaya penerapan syariah Islam oleh negara secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan adalah sebuah keniscayaan.

Wallahu a'lam bis shawab

Editor: Hanin Mazaya

bencana alamsumatera