“Restorasi dan Reformasi Menuju Indonesia Bermartabat dan Berdaulat”
Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Astacita di tengah tantangan internal dan global, Majelis Mujahidin sebagai institusi yang berkomitmen terhadap tata kelola negara berbasis Syariah Islam — sebagaimana dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan Indonesia diraih atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, serta dalam Pasal 29 ayat (1-2) bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu — merasa perlu memberikan catatan penting atas satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
(20/10) — Dalam momentum satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, bangsa Indonesia menapaki fase penting sejarah baru: fase peneguhan kembali jati diri, moralitas, dan arah pembangunan nasional menuju cita-cita kemerdekaan sejati, yakni Indonesia yang adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat.
Refleksi Nasional: Antara Harapan dan Hambatan
Selama satu tahun terakhir, pemerintahan telah melakukan sejumlah langkah strategis dan berani, antara lain:
- Menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor publik, perpajakan, bea cukai, kehutanan, pertambangan, dan lembaga keuangan negara.
- Melakukan efisiensi fiskal dan reformasi birokrasi agar keuangan negara lebih tepat sasaran dan produktif.
- Mengintegrasikan pembangunan ekonomi nasional dengan sektor riil, energi, pangan, dan pertahanan.
- Membangun kembali kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia sebagai kekuatan moral dan strategis di kawasan Indo-Pasifik.
Namun demikian, masih terdapat hambatan struktural, kultural, dan politik warisan pemerintahan sebelumnya yang berpotensi menghambat pelaksanaan Astacita dan program nasional delapan prioritas arah kebijakan besar Presiden Prabowo sebagaimana disampaikan dalam Nota RAPBN 2026 di Sidang Paripurna DPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025. Hambatan tersebut antara lain:
- Jaringan kekuasaan lama yang masih mencoba mempertahankan pengaruh melalui instrumen politik, birokrasi, dan media.
- Kelemahan karakter etika dan moral sebagian aparatur negara yang belum siap dengan budaya transparan, bersih, tangguh, dan melayani.
- Kecenderungan oligarki politik dan ekonomi yang masih berupaya menekan agenda reformasi pemerintahan baru dengan berbagai cara yang tidak sejalan dengan ajaran agama.
- Masalah hukum dan etika publik yang muncul dari masa lalu dan belum tuntas diurai secara transparan dan adil.
Panggilan Restorasi dan Reformasi
Untuk mempercepat terwujudnya Indonesia yang bermartabat dan berdaulat, diperlukan langkah besar berupa restorasi dan reformasi jati diri bangsa dan negara.
Restorasi dimaknai sebagai pemulihan arah perjalanan bangsa menuju cita-cita kemerdekaan, sedangkan reformasi berarti pembaruan sistem, tata kelola, dan moralitas penyelenggara negara.
Langkah-langkah strategis yang perlu segera dilakukan antara lain:
(1) Restorasi Tata Nilai dan Moral Bangsa
- Revitalisasi pendidikan karakter bangsa berdasarkan nilai Pancasila yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkeadilan sosial, dan berorientasi pengabdian.
- Pembenahan lembaga pendidikan, media, dan sosial agar kembali menjadi ruang penyubur etika berbangsa, bukan sekadar arena kompetisi materialistik dan liberal.
(2) Reformasi Sistem Pemerintahan dan Penegakan Hukum
- Evaluasi menyeluruh atas lembaga penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK, BPK, dan MA) untuk memastikan independensi dan akuntabilitas dalam mengemban amanah keadilan.
- Penerapan prinsip zero tolerance terhadap korupsi dan penyalahgunaan wewenang, termasuk bagi pejabat tinggi dan keluarga mantan penguasa.
(3) Revitalisasi Ekonomi Rakyat dan Pembangunan yang Berkeadilan
- Prioritas pada sektor produksi, pangan, energi, dan UMKM dengan sistem hilirisasi yang berkeadilan dan mandiri.
- Penghapusan praktik rente, kartel, dan kebijakan yang menguntungkan kelompok elit tertentu.
(4) Rekonsolidasi Aparatur Negara dan Daerah
- Meningkatkan disiplin, efisiensi, dan loyalitas ASN terhadap konstitusi dan kepemimpinan nasional yang berorientasi pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Menyederhanakan alur birokrasi dan memperkuat sistem pengawasan publik.
(5) Reformasi Politik dan Demokrasi Substantif
- Penataan ulang sistem kepartaian dan rekrutmen politik agar lebih meritokratik, tidak berbasis kapital politik, serta berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Mendorong budaya oposisi yang konstruktif dan politik yang bermoral.
(6) Penguatan Ketahanan Nasional dan Martabat Internasional
- Menegaskan posisi Indonesia sebagai global peace contributor dan kekuatan diplomasi dunia yang beretika, bukan sekadar pragmatis.
- Menguatkan sistem pertahanan, pangan, air, energi, dan teknologi nasional.
Seruan Kebangsaan
Majelis Mujahidin menyerukan kepada seluruh elemen bangsa — ulama, pemimpin agama, tokoh masyarakat, akademisi, purnawirawan, pengusaha, pemuda, dan seluruh rakyat Indonesia — untuk:
- Bersatu mendukung kepemimpinan nasional yang sah, memberikan masukan dan kritik konstruktif berorientasi pada kepentingan rakyat dan negara demi pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah ‘azza wa jalla.
- Tidak terprovokasi oleh manuver politik yang berupaya mendeligitimasi pemerintahan melalui isu-isu manipulatif dan inkonstitusional.
- Berperan aktif dalam pengawasan moral dan sosial agar reformasi nasional berjalan konsisten dan berkeadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Mengembalikan kepercayaan publik kepada negara dengan menegakkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada Allah Yang Maha Kuasa.
Restorasi dan reformasi menuju Indonesia yang bermartabat dan berdaulat bukan sekadar agenda politik, tetapi gerakan kebangkitan bangsa untuk meneguhkan kembali arah Indonesia menuju jati diri kemandirian, keadilan, dan kemuliaan bangsa di bawah kepemimpinan nasional yang berorientasi pada pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Bangsa yang besar bukan karena kekayaannya, tetapi karena karakter dan martabat rakyat serta pemimpinnya.”
Yogyakarta, 28 Rabiul Akhir 1447 / 20 Oktober 2025
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
(*/arrahmah.id)
