JAKARTA (Arrahmah.id) – Wacana Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) yang menginginkan siswa dari jenjang SD hingga SMA mulai masuk sekolah pukul 06.30 WIB dinilai jauh dari kata efektif.
Bukannya menimbulkan kedisiplinan, kebijakan itu justru membuat anak jadi benci terhadap sekolah.
Hal itu sebagaimana disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji.
Ubaid menegaskan kebijakan masuk sekolah jam 06.30 pagi yang digagas Pemprov Jabar, bahkan untuk jenjang TK, menunjukkan kesalahpahaman fundamental mereka tentang esensi pendisiplinan anak.
“JPPI menegaskan bahwa ini bukan disiplin, melainkan bentuk pemaksaan yang merugikan anak,” kata Ubaid, dikutip dari Inilah.com, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ubaid mengatakan, Pemprov Jabar nampaknya mengira, esensi disiplin berarti memaksa anak bangun pagi buta dan berangkat sekolah saat tubuh mereka belum siap. Ini katanya adalah cara pandang pendisiplinan yang usang dan tidak manusiawi.
Menurut Ubaid, disiplin sejati dibangun melalui pemahaman dan penyadaran, kebiasaan positif yang sesuai usia, dan lingkungan yang mendukung, bukan dengan merenggut waktu istirahat penting yang krusial untuk tumbuh kembang.
“Memaksa anak TK hingga SMA untuk beraktivitas sepagi itu hanya akan memicu kelelahan fisik dan mental, yang berujung pada penurunan konsentrasi dan motivasi belajar,” ungkapnya.
“Alih-alih disiplin, yang terbangun justru rasa benci terhadap sekolah dan proses belajar itu sendiri,” katanya.
Ubaid melanjutkan, Pemprov Jabar seharusnya perlu memahami kalau anak-anak usia sekolah dari jenjang TK hingga SMA bukanlah tentara yang bisa diatur dengan jadwal kaku.
Pendisiplinan yang efektif justru memberdayakan anak, bukan mengebiri hak mereka atas istirahat dan perkembangan yang sehat.
“Kebijakan ini adalah bukti nyata bahwa Pemprov Jabar gagal paham tentang cara mendidik dan mendisiplinkan anak di era modern,” katanya.
Ubaid mendesak agar Pemprov Jabar harus segera menarik dan mengkaji ulang aturan ini dengan melibatkan partisipasi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta semua pemerintah daerah mematuhi peraturan kementerian dalam menyelenggarakan pendidikan, termasuk soal pelaksanaan jam belajar.
Mu’ti menegaskan hal itu sebagai respons atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ihwal siswa masuk pukul 06.30 pagi.
“Jadi sebaiknya semua pihak bisa memahami apapun kebijakannya dan senantiasa mengacu kepada apa yang sudah menjadi kebijakan di kementerian,” kata Mu’ti.
(ameera/arrahmah.id)