Era digital saat ini sangatlah memudahkan seseorang melakukan apapun dengan gadgetnya. Mulai dari hal yang positif seperti browsing mencari informasi ataupun sekedar menanyakan kabar lewat video call. Namun, ternyata kemudahan digital saat ini di peralat oleh orang-orang untuk melancarkan aksi buruknya. Terlebih untuk pengguna gadget yang sering memainkan game online, bukan hanya sekadar game biasa, namun bisa menjadi teror keburukan bahkan berujung pada kematian.
Dilansir CNN Indonesia (26/12/2025) pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan teror bom terhadap sepuluh sekolah di Kota Depok, Jawa Barat. Tersangka berinisial HRR berusia 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa. Ia dijerat dengan UU ITE dan KUHP.
Kasus yang sama akibat dari game online dilaporkan dari Polrestabes Medan mengungkap kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh anaknya, AL (12), di Kota Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan, sebelum kejadian, korban bersama dua anaknya tidur dalam satu kamar di lantai satu, Kompas.com 29/12/2025
Berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online (bullying, bundir, teror bom di sekolah, pembunuhan). Game online mengandung kekerasan bebas dan mudah diakses anak-anak sehingga berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental.
Fenomena maraknya kasus game online menjadi tantangan dan daya tarik sendiri untuk gamers, apalagi dengan game online yang di mainkan dimana saja dan kapanpun. Maka, sadar ataupun tidak melihat kondisi tersebut mereka telah menyalahgunakan perkembangan teknologi serta meracuni potensi generasi untuk berkembang malam membuat mereka kecanduan akan game online
Platform digital tidak netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game yang menarik. Ruang digital dimanfaatkan oleh Kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia.
Kecenderungan anak-anak dan remaja terhadap game online butuh perhatian khusus, bukan hanya dari individu keluarga tapi juga dari negara sebagai pokok pemberi layanan internet. Mengingat ada banyak dampak buruk yang ditimbulkan. Ditambah lagi negara tidak mampu melindung generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan.
Kerusakan digital saat ini terjadi dikarenakan buruknya penerapan sistem pendidikan. Inilah yang menjadi akar penyebab penyalahgunaan teknologi. Sistem sekuler yang memandang pemisahan urusan agama dan kehidupan yang menjadikan pendidikan tidak dikuasai pembentukan iman dan kepribadian yang takwa, justru lebih memusatkan pasa aspek kerja dan mendapatkan keuntungan atau nilai semata. Alhasil, membuat para generasi merasakan krisis identitas, moral serta etika. Tidak mengenal dan memahami arah tujuan hidup yang sebenarnya.
Tak hanya itu penyebabnya, dari sistem ekonomi kapitalis menjadi dasar pemicu maraknya game online. Sistem ini dibentuk agar generasi muda membentuk sikap konsumtif dan kecanduan yang bertolak atas asas materi dan kesenangan semu. Diperparah lagi atas lemahnya sistem hukum di negeri hari ini. Serta kurangnya regulasi yang tegas terhadap perusahaan game yang terus meningkatkan produksinya dan menyebar konten yang mengkerdilkan pemikiran generasi muda.
Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Negara adalah penanggung jawab utama akan kesejahteraan masyarakatnya. Termasuk menjaga masyarakatnya untuk melakukan kemaksiatan, tugas pemimpinlah yang harus meriayah masyarakatnya agar tak terjerumus kepada perilaku keburukan.
Berbeda dengan sistem pendidikan sekular yang hanya berfokus pada kerja. Islam punya mekanisme sistem pendidikan terbaik dimana pendidikan ditekankan dan fokus pasa pembentukan kepribadian islam sehingga melahirkan generasi yang berbobot tangguh dan mumpuni dan mengarahkan agar para generasi sentiasa terbentuk jiwa kesadaran akan ketaatan.
Dalam sistem Islam juga mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai dengan aturan islam alias berdasarkan pada hukum syara. Tak hanya itu, sistem pendidikan Islam memusatkan pada penanaman aqidah, mengembangkan iptek dan memahamkan makna dan tujuan hidup yang sebenarnya. Alhasil dengan sistem pendidikan islam yang baik dan benar akan mampu melahirkan generasi muda yang akan menjadi pemimpin peradaban.
Adapun dari sisi sistem ekonomi, sangatlah berbeda jauh dengan sistem ekonomi kapitalis. Penerapan sistem ekonomi Islam dapat mengatur regulasi bisnis lebih menguntungkan tanpa mengorbankan masa depan generasi. Islam menjadikan semua sarana teknologi menjadi lebih bermanfaat sehingga mampu melejitkan potensi generasi yang mumpuni dan berbakat. Tentunya, islam menetapkan pemanfaatan teknologi dengan baik akan kebaikan semua masyarakat dan sarana mendekatkan masyarakat pada kemudahan menjalankan aturan Islam.
Hegemoni ruang digital oleh Kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Kerusakan generasi bisa ditangkal dengan 3 pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara) jika diterapkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya Islam.
