CIANJUR (Arrahmah.id) – Polisi sedang menyelidiki heboh dugaan pelecehan seksual terhadap santriwari di sebuah yayasan pendidikan di Kecamatan Takokak, Cianjur, Jawa Barat.
Konon dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati itu dilakukan pendiri yayasan tersebut.
Modus pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur itu dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengaku masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual tersebut.
Penyelidikan pelecehan seksual dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Kami akan panggil sejumlah saksi guna diminta keterangan. Kami akan dalami kasusnya karena diduga jumlah korban lebih dari lima orang,” ucap Tono, lansir Antara, Senin (14/8/2023).
Dia mengaku sudah menerima laporan dari lima orang korban yang didampingi kuasa hukum mereka.
Pihak korban melaporkan pendiri yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Takokak yang sudah melakukan pelecehan seksual sejak beberapa tahun terakhir.
Kuasa hukum korban, Topan Nugraha mengatakan santriwati yang diduga menjadi korban pelecehan pendiri ponpes itu lebih dari lima orang, tetapi mereka takut melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.
Topan juga menyampaikan bahwa awalnya dia hanya mendapat laporan dari tiga orang dan bertambah menjadi lima orang.
“Kemungkinan terus bertambah karena korban takut melaporkan pendiri sekaligus pemilik ponpes itu karena berbagai ancaman,” ucapnya.
Konon sebagian besar korban diminta pelaku tidak menceritakan perbuatan asusila itu kepada siapa pun, termasuk orang tua mereka.
Permintaan itu disertai dengan ancaman bahwa korban bakal diguna-guna dan dikeluarkan dari pondok.
“Kami meminta pelaku segera ditangkap dan pendampingan akan kami berikan kepada korban lainnya,” ujar Topan.
Menurut Topan, para korban takut melapor karena ancaman pelaku dan trauma seperti yang dialami lima orang santriwati yang akhirnya memilih melaporkan pelaku.
(ameera/arrahmah.id)