Dilansir dari KemenPPPA input SIMFONI-PPA bahwa data kekerasaan pada tahun 2025 masih mendominasi terhadap perempuan dan anak, dilaporkan mencapai 31.952 kasus. Dari seluruh kasus, 27.329 kasus kekerasan korban terbanyak adalah perempuan. Kasus kekerasaan di Indonesia sepanjang tahun 2025 masih di titik tinggi dan semakin mengkhawatirkan.
Selain itu kekerasaan di sekolah juga melonjak di tahun 2025. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis atau perundungan. Kekerasan fisik paling mendominasi di kalangan sekolah, ini dilakukan para pelaku dengan kontak fisik kepada korban contohnya seperti tawuran, penganiayaan, perkelahian, hingga pembunuhan. Kekerasan psikis dilakukan pelaku kepada korban bertujuan untuk menghina, merendahkan, mengejek atau mengintimidasi, perundungan, dan kekerasan verbal. Tak sedikit korban yang menerima kekerasan verbal tersebut secara terus menerus. Kondisi ini menimbulkan sebuah dendam yang tidak bisa dikendalikan bahkan sampai terjadi pembunuhan.
Kasus pembunuhan di Indonesia juga masih tinggi dan bentuknya semakin esktrem. Kasus mutilasi, femisida, dan parisida, istilah tersebut menjadi sering didengar melalui berita saluran tv maupun media online. Kasus semacam itu kerap dikaitkan dengan masalah kesehatan mental. Seperti kasus pembunuhan ibu yang dilakukan oleh seorang anak 12 tahun, ini dipicu karena game online pelaku dihapus oleh korban. Belum lagi kasus mutilasi dan pembunuhan di berbagai daerah dengan motif yang beragam. (Beautynesia, 4/12/2025)
Tentu hal ini membutuhkan penangan serius dari pemerintah. Apakah mental anak-anak zaman sekarang lebih labil dan mudah tersulut emosi?
Penyebab Kekerasan di Indonesia
Pelaku kasus pembunuhan di Indonesia tidak hanya terjadi pada orang dewasa saja, tidak sedikit pelaku kasus pembunuhan masih anak di bawah umur. Dari berbagai motif pembunuhan, faktor pemicu tentu juga beragam mulai dari faktor ekonomi, dendam, emosi dan peran media digital.
Faktor ekonomi melibatkan masalah sosial di tengah masyarakat seperti kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran. Beban ekonomi, pengangguran bisa memicu stres sehingga menimbulkan konflik. Hal ini lah yang kemudian memunculkan berbagai kejahatan di tengah masyarakat dan kerentanan KDRT. Tidak terpenuhinya kebutuhan rumah tangga akibat PHK memicu munculnya tindakan kriminalitas, serta mudahnya tersulut emosi, hingga dendam yang berujung hilangnya nyawa. Peran media sosial sangat berpengaruh, karena setiap hari informasi masuk dan dapat diakses dengan mudah tanpa filter. Inilah yang memicu kekerasan di tengah masyarakat. Gaya hidup masyarakat yang hedonisme karena berkiblat pada tren dunia barat, menjadi konsumtif pada konten-konten yang menampilkan kemewahan. Mendorong masyarakat melakukan segala sesuatu untuk menperoleh hasil yang instant tanpa memikirkan dampaknya.
Penerapan sistem sekuler kapitalis adalah akar masalahnya. Sistem tanpa landasan Islam hanya mengatur kehidupan dunia tanpa melibatkan hukum-hukum yang bersumber dari Al Qur'an, menjadikan masyarakat tidak lagi takut akan kehidupan setelah di dunia. Sanksi yang tidak tegas terhadap pelaku kekerasan, tidak membuat efek jera pelaku kekerasaan.
Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi darurat kekerasan di Indonesia belum menemukan solusi yang tepat. Negara gagal menjamin keamanan jiwa rakyat. Meski telah membuat layanan konseling dan pos-pos pengaduan dengan tenaga ahli dan konselor, nyatanya di lapangan masih dipersulit dengan birokrasi yang rumit dan penangan yang lamban.
Solusi Islam
Keamanan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara harus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan. Menjamin kesejahteraan rakyat agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi sehingga angka kriminalitas bisa ditekan. Membuat lingkungan sekolah yang berkualitas. Sehingga generasi cemerlang dapat lahir dari sekolah-sekolah berkualitas yang akan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Penerapan syariat Islam kafah pada individu, masyarakat, dan negara akan mewujudkan keamanan bagi rakyat. Mulai dari bimbingan dan konseling dengan solusi Islam yaitu menyediakan layanan konseling yang berintegrasi pada nilai-nilai Islam untuk memberikan pengertian dan penegasan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.
Seperti firman Allah dalam QS. Al-Ahzab(33):58 :
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh, mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata".
Hanya Islam yang mampu memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan sehingga membuat efek jera. Penerapan hukum syara di tengah masyarakat bisa membentengi perilaku buruk agar masyarakat mampu memutuskan segala sesuatu dengan pertimbangan yang lebih baik.
Negara harus mengatur ruang digital sesuai syariat sehingga tayangan-tayangan yang mempengaruhi perilaku masyarakat dapat tersaring. Upaya pencegahan yang sempurna menjamin masyarakat hidup lebih terarah dengan sistem yang jelas bersumber dari Al Qur'an dan Assunah. Menjauhkan dari pola pikir sekuler yang hanya fokus pada urusan dunia. Sudah selayaknya masyarakat tidak lagi bersikap Islamophobia di era kerusakan moral masyarakat yang sudah mendekati ciri akhir zaman. Jadikanlah aturan Islam sebagai rujukan, niscaya semua level kehidupan akan terhindar dari berbagai bentuk kekerasan.
Wallahua'lam bis shawab
