TEHERAN (Arrahmah.id) – Menyusul eksekusi baru-baru ini di Iran, dua warga negara Afghanistan dieksekusi di negara itu atas tuduhan perdagangan narkoba.
Zubeid Ali-Maleki dari Sheberghan dan Salim dari Kabul dieksekusi setelah menghabiskan kurang lebih tiga tahun di penjara.
Menurut data terbaru dari Organisasi Hak Asasi Manusia Iran, setidaknya 35 warga negara Afghanistan telah dieksekusi di Iran sejak awal tahun 2025 -sebuah angka yang mengkhawatirkan yang telah meningkatkan kekhawatiran tentang status hukum para migran Afghanistan di Iran, lansir Tolo News (12/6/2025).
Organisasi Hak Asasi Manusia Iran menulis: “Zubeid Ali-Maleki, yang berasal dari Sheberghan, telah ditangkap tiga tahun lalu atas tuduhan narkoba dan dijatuhi hukuman mati. Salim, dari Kabul, juga ditangkap sekitar tiga tahun yang lalu atas tuduhan serupa dan menerima hukuman mati.”
Asif Faqiri, seorang ahli hukum, menyatakan: “Kasus-kasus migrasi seperti ini termasuk dalam yurisdiksi organisasi pengungsi internasional, yang harus turun tangan dan bertindak sebagai badan pengawas untuk memastikan transparansi dalam proses hukum.”
Beberapa analis menekankan bahwa Imarah Islam Afghanistan memiliki tanggung jawab untuk melindungi tahanan Afghanistan di negara-negara asing dan mencegah eksekusi mati terhadap warganya, terutama di Iran.
Sayed Qareebullah Sadat, seorang analis politik, mengatakan: “Sayangnya, baik pemerintah Afghanistan sebelumnya maupun Imarah Islam saat ini telah gagal membela hak-hak warganya di luar negeri secara memadai. Setiap tersangka, terdakwa, atau terpidana harus memiliki akses ke pengacara pembela di semua tahap proses hukum-dari persidangan awal hingga pengadilan tertinggi.”
Sayed Hamed Hosseini, seorang analis politik lainnya, menambahkan: “Para pejabat kami berkewajiban untuk menggunakan jalur diplomatik untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang dakwaan yang dihadapi warga negara Afghanistan. Jika sebuah pembunuhan terbukti dengan bukti yang kuat dan tertuduh memiliki akses untuk mendapatkan pembelaan hukum, eksekusi dapat dibenarkan. Namun, jika seseorang dieksekusi hanya karena memiliki sejumlah kecil narkoba-hanya beberapa gram-ini akan bertentangan dengan Syariah Islam.”
Iran memiliki salah satu tingkat eksekusi tertinggi di dunia, dengan sebagian besar eksekusi terkait pelanggaran narkoba. Para aktivis hak asasi manusia berpendapat bahwa banyak warga negara asing yang terjebak dalam sistem ini adalah korban kemiskinan, pengangguran, dan migrasi yang tidak aman. (haninmazaya/arrahmah.id)