TEL AVIV (Arrahmah.com) – Muhammad Allan, seorang tahanan Palestina yang ditahan di penjara “Israel”, kini dalam keadaan koma, dua bulan setelah mulai mogok makan sebagai bentuk protes atas penahanannya, Kelompok Tahanan Palestina mengungkapkan dalam sebuah pernyataan, pada Jum’at (14/8/2015), sebagaimana dilansir oleh Anadolu Agency
Kelompok itu mengatakan bahwa kesehatan Allan telah semakin memburuk, dan kondisinya koma setelah menderita tremor pada Kamis malam dan mengenakan respirator.
Allan, (30), adalah seorang pengacara di Tepi Barat dan telah ditahan sejak 16 November, 2014. Dia telah melakukan mogok makan sejak Juni untuk memprotes penahanan atas dirinya yang dilakukan tanpa pengadilan.
Di bawah undang-undang penahanan administratif “Israel”, seorang individu dapat ditahan di penjara untuk jangka waktu satu sampai enam bulan tanpa pengadilan.
(ameera/arrahmah.com)